Lihat ke Halaman Asli

Rahmadila Wulandari

English Literature Student

Pengaruh Daring "Dalam Jaringan" pada Kegiatan Belajar dan Mengajar

Diperbarui: 18 Juni 2022   16:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: pinterest/vippng.com

Dua tahun belakangan ini seluruh negara di dunia memiliki pengubahan sistem dalam bekerja, menuntut ilmu, dan berbelanja. Hal ini berkaitan dengan merebaknya wabah virus yang mematikan. 

Segala kegiatan yang mulanya dilakukan secara luring, bertatap muka dan bertemu secara langsung dengan orang lain berubah menjadi daring, yang berarti segala kegiatan dilakukan secara online. Pada bidang Pendidikan, kegiatan belajar dan mengajar pasti akan dilaksanakan secara online, karena di tingkat sekolah virus akan cepat merebak.

Dampak positif yang dirasakan dari kegiatan yang dilakukan serba online adalah teknologi terasa lebih modern dan lebih canggih dari masa sebelumnya, karena dapat menghubungkan satu orang dengan orang yang lainnya dari jarak yang jauh di satu waktu dan dalam waktu yang lama atau bahkan tak terhingga. 

Pada kegiatan belajar mengajarpun terasa lebih flexible karena bisa dilakukan dari rumah dan kewajiban seorang anak untuk menuntut ilmupun terpenuhi. Selain itu juga hubungan antara orang tua dan anak terjalin semakin erat, sehingga bisa menimbulkan suasana hati yang baik pada anak dan hal itu juga akan membawa pengaruh yang baik ketika anak menjalani sekolah online.

Sesuatu yang memiliki dampak postitif pasti memiliki dampak negative pula. Dampak negative yang ditimbulkan dari kegiatan yang dilakukan serba online pada bidang kegiatan belajar dan mengajar disekolah yaitu, semakin merebaknya kenakalan remaja, seperti para siswa-siswi malas untuk bergabung sekolah online karena sifatnya yang flexible ini disalah gunakan oleh siswa-siswi yang kurang sadar akan pentingnya sebuah Pendidikan dengan beralasan sinyal jelek, kuota habis dan lain sebagainya. 

Padahal pada kenyataannya mereka yang kurang bertanggung jawab atas kewajibannya tersebut, malas untuk mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di sekolah online. Yang membuat lebih memprihatinkan lagi, kenakalan remaja ini bisa membuat seorang pelajar sampai putus sekolah, yang disebabkan oleh beberapa hal contohnya hamil di luar nikah saat masih duduk dibangku sekolah dan kecanduan narkoba.

Namun disamping itu juga ada siswa atau siswi yang terpaksa untuk putus sekolah di karenakan tidak memiliki cukup biaya untuk membeli smartphone yang digunakan sebagai alat komunikasi selama sekolah online. Dan hal inipun menjadikan tidak terpenuhinya Pasal 31 UUD 1945 dan Pasal 6 ayat (1) UU RI No 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Agar hal ini tidak terjadi, kita sebagai makhluk sosial wajib untuk tolong menolong, jika ada anak tetangga yang tidak memiliki smartphone untuk sekolah online, kita bisa membantu dengan meminjami smartphone yang sedang tidak digunakan. 

Dan untuk para orang tua pun perlu untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar anak merasa nyaman dan semangat mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM) secara online.

QS. Taha Ayat 114

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline