Dalam Islam, terdapat beberapa jenis hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi berdasarkan ajaran Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Berikut adalah penjelasan mengenai hewan-hewan yang diharamkan dalam Islam:
1. **Babi**: Daging babi dan segala olahannya diharamkan dalam Al-Quran. Ayat yang menjelaskan hal ini di antaranya adalah Surah Al-Baqarah ayat 173, Surah Al-Ma'idah ayat 3, Surah Al-An'am ayat 145, dan Surah An-Nahl ayat 115.
2. **Hewan yang mati sendiri (bangkai)**: Hewan yang mati bukan karena disembelih menurut syariat Islam juga haram untuk dikonsumsi. Ini termasuk hewan yang mati karena sakit, kecelakaan, atau sebab lainnya.
3. **Darah**: Darah yang mengalir juga diharamkan untuk dikonsumsi.
4. **Hewan yang disembelih tidak dengan menyebut nama Allah**: Hewan yang disembelih tidak menyebut nama Allah saat penyembelihan juga haram dikonsumsi.
5. **Hewan yang disembelih untuk selain Allah**: Hewan yang disembelih sebagai persembahan kepada selain Allah, seperti untuk berhala atau untuk ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
6. **Hewan bertaring**: Hewan darat yang bertaring, seperti singa, harimau, serigala, dan anjing, diharamkan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim.
7. **Burung yang berkuku tajam**: Burung yang memiliki kuku tajam seperti elang, burung hantu, dan burung pemangsa lainnya juga diharamkan berdasarkan hadits.
8. **Amphibi dan serangga tertentu**: Beberapa serangga dan hewan amfibi seperti katak juga diharamkan berdasarkan hadits.
9. **Keledai jinak**: Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk memakan daging keledai jinak (keledai peliharaan), sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.