Penyakit menular timbul sebagai hasil interaksi berbagai faktor dari agen, host maupun lingkungan.Bentuk ini lebih dikenal sebagai penyebab majemuk (mulitiple causation of disease) yang merupakan lawan dari penyebab tunggal (single causation). Dalam kondisi tertentu, agen biologis patogenik dapat ditularkan dari individu yang terinfeksi dalam masyarakat kepada individu sehat yang rentan.Agens penyakit menular dapat diklasifikasikan lebih jauh, seperti penejalsan berikut ini.
Unsur-unsur di dalam model penyakit menular sederhana : agen, host dan lingkungan. Ketiga faktor ini nampaknya membentuk persyaratan minimal untuk kejadian dan penyebaran penyakit menular dala populasi. Dalam model ini agen merupaka unsur yang harua ada agar penyakit dapat terjadi. Contoh, virus influenza harus ada dalam diri seseorang agar seseorang tersebut menderita influenza. Pejamu adalah organisme rentan apapun, organisme bersel tunggal, apakah itu tumbuhan, binatang, maupun manusia yang disusupi oleh agen infeksius.
Lingkungan, mencakup semua faktor lain: fisik, biologi, ataupun social yang menghalangi atau memicu penularan penyakit. Penularan penyakit menular terjadi jika seorang pejamu rentan dan suatu agen patogenik berada di dalam suatu lingkungan yang kondusif untuk terjadinya penularan penyakit(Mc.Kenzie, Pinger, & Kotecki, 2006).
Penutupan TPA Piyungan berpotensi menyebabkan perubahan dalam pola aliran air dan penumpukan air di area sekitarnya. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang ideal bagi bakteri Leptospira untuk berkembang biak. Seperti yang sudah di jelaskan pada bagian cara penularan penyakit, bahwa masalah tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, karena dapat mencemari air, udara, menimbulkan akar penyakit melalui patogen berupa parasit, virus dan bakteri yang di tularkan melalui vektor.
Sekarang ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menjadi polemik.
Pemrosesan akhir sampah di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman telah dilakukan bersama dalam Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang terletak di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, dan baiasa disebut TPA Piyungan.Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi menutup secara permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan per 1 Mei 2024 kemarin.
Dengan penutupan itu, maka tidak boleh ada lagi aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut. Penutupan tersebut didasarkan pada Surat Gubernur Nomor 658/11898 tanggal 19 Oktober 2023, di mana pengelolaan sampah harus dilakukan secara mandiri oleh masing-masing kabupaten/kota di wilayah DIY. Sebelum ditutup permanen, TPA Piyungan juga sempat berulang kali ditutup sementara karena daya tampung yang sudah penuh, baik ditutup secara formal oleh pemerintah maupun ditutup secara paksa oleh warga sekitar. Apabila tempat pembuangan akhir sampah tidak dikelola dengan baik, tentu akan berdampak terhadap permasalahan lingkungan dan kesehatan seperti pencemaran kualitas udara, pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, berdampak terhadap kesehatan, dan menjadi penyebab penyebaran penyakit dari tumpukan sampah yang ditimbun.
Penularan atau transmisi adalah perpindahan pathogen yang menyebabkan terjadinya penyakit menlar dari individu atau kelompok inang yang terinfeksi ke individu atau kelompok lainnya.
Perpindahan ini memungkinkan suatu pernyakit tersebar secara luas. Proses perpindahan patogen dapat terjadi dengan berbagai cara, baik melalui penularan langsung ketika individu terinfeksi bertemu dengan individu peka di suatu tempat, maupun secara tidak langsung dengan perantaraan benda atau organisme lainnya.
Pemahaman tentangcara transmisi suatu penyakit dimanfaatkan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tersebut. Penularan penyakit dapat disebabkan karena interaksi antara penyebab penyakit, pejamu, dan lingkungan yang dapat mengakibatkan kesakitan atau kematian pada kelompok masyarakat atau populasi.
Dalam menilai kemungkinan dampak dari penularan penyakit terdapat dua parameter yang perlu diperhatikan yakni penularan penyakit (kapasitasnya untuk menyebar) dan tingkat keparahan penyakit yaitu kemampuan untuk membunuh atau melumpuhkan mereka yang terinfeksi. Hal ini berkaitan dengan masalah yang terjadi pada penutupan TPA Piyungan yang dimana dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan, sehingga terjadinya pencemaran kualitas udara, pencemaran tanah, pencemaran air, berdampak terhadap kesehatan, dan menjadi penyebab penyebaran penyakit dari tumpukan sampah yang ditimbun.