Lihat ke Halaman Asli

Rahma Dani

NUR RAHMADHANI SHOLEHA SN

Yuk, Pertemukan Pancasila dengan UUD 1945

Diperbarui: 24 Desember 2019   17:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita adalah warga negara indonesia untuk menjadi negara yang baik haruslah dimulai dari sekarang, dengan cara mengetahui hubungan antara pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.  Keduanya merupakan hal yang harus kita kenali dan ketahui karena, kedua hal tersebut merupakan suatu wujud bukti perjuangan kita terhadap negara melalui beberapa pristiwa yang panjang hingga akhirnya indonesia merdeka. Untuk itu ayo, ubah cara pikir kita untuk indonesia lebih baik.

Pancasila merupakan suatu dasar negara, sedangkan UUD 1945 merupakan hukum tertinggi yang ada di indonesia. Untuk itu dalam artikel ini kita akan membahas tentang hubungan antara pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan penyampaian mengenai sejarah perumusan Pancasila dan sejarah penerapan UUD 1945, kita dapat melihat banyak hal yang tidak dapat terlepas di antara keduanya. Pancasila dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan dalam hal membingkai kehidupan segenap rakyat Indonesia beserta dengan praktek penyelenggaraan kedaulatan negara. merupakan suatu hal yang menarik jika kita memperhatikan benang merah di antara keduanya.

Terdapat dua jenis hubungan yang dapat kita bahas mengenai keduanya, yaitu hubungan secara formal dan hubungan secara material. Pertama kita akan membahas mengenai hubungan Pancasila dengan UUD 1945 secara formal. Pembahasan mengenai hubungan Pancasila dengan UUD 1945 secara formal : 

- Pancasila Merupakan Kaidah Negara yang Mendasar

Ketika suatu negara menyatakan kemerdekaannya, tentu negara tersebut membutuhkan suatu panduan atau pedoman untuk arah gerak negara itu. Tanpa adanya pedoman atau panduan tersebut, tentu suatu negara akan mengalami kebingungan dan tidak jelas ketika hendak menghasilkan suatu kebijakan. 

Maka dari itu, dibutuhkan adanya kaidah negara yang mendasar sebagai upaya untuk memperjelas jalannya suatu negara. Begitu pun halnya dengan negara kita, Pancasila menjadi kaidah yang mendasar dalam setiap langkah dan penentuan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Pancasila sebagai kaidah negara selanjutnya dijiwai di dalam seluruh batang tubuh atau pasal dan ayat dalam UUD 1945, sehingga secara tidak langsung UUD 1945 merupakan kaidah dasar negara pula.

- Pancasila Sebagai Inti dari Pembukaan UUD 1945

Alinea keempat dari pembukaan UUD 1945 tidak lain dan tidak bukan merupakan rumusan dari Pancasila yang kita kenal hingga saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa inti dari pembukaan UUD 1945 ialah Pancasila itu sendiri. UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi di negara ini maka dari itu, sejatinya inti dari sumber hukum tertinggi itu ialah Pancasila. 

Isi dari UUD 1945 tidak boleh bertentangan dengan isi dari Pancasila. Ketika terjadi pertentangan tersebut, maka supremasi hukum di Indonesia tidak dapat diwujudkan dengan semestinya. Dengan demikian, keserasian di antara pancasila dengan UUD 1945 merupakan sebuah harga mati yang tidak dapat ditawar lagi.

Batang tubuh dari UUD 1945 dapat terus berubah mengikuti perkembangan zaman selama ia tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945. Ketika terjadi pertentangan di antara batang tubuh dengan Pancasila, maka hal tersebut haruslah dicegah agar tidak terjadi bentur di dalam peraturan perundang-undangan. sekalipun demikian, maka yang tetap harus dipertahankan ialah nilai-nilai yang dimiliki oleh ideologi negara kita yaitu pancasila.

  • Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 Secara Material
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline