Setahun belakangan ini dunia sedang menghadipi wabaha penyakit yang dinamakan corona virus disease 2019, yang bisa kita dengar dengan sebutan covid19 bila di perinci "CO" merujuk pada corona "VI" merujuk pada virus,"D" merujuk pada disease/penyakit lalu angka 19 dirujuk pada tahun di temukannya yaitu 2019. Farin virus ini pertamakali muncul di negri tirai bambu lebih tepatnya di Kota Wuhan yang terletak di Provinsi Hubei, wabah virus yang sekarang di hadapi Dunia ini memiliki penulan yang sangat cepat.
Banyak Negara yang kewalahan menghadapi virus ini tidak terkecuali dengan Indonesia sudah banyak kebijakan yang di keluarkan pemerintah untuk menekan angka penularan virus ini mulai dari pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), pelarangn mudik pada hari Raya Idul Fitri, dan sampai yang sekarang ini sedang berlaku yaitu pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku di Jawa-Bali, dan mulai berlaku 3-20 juli kemarin. kebijakan ini lahir akibat lonjkan yang terpapapr covid19 kembali naik akibat libur Lebaran kemarin dikarenakan masih banayak warga yang bepergian pada saat libur lebaran meskipun sudah di larang. Namun pemerintah mengeluarkan kebijakan baru lagi dengan memperpanjang masa PPKM darurat sampai 2 Agustus dengan merujuk lonjakan angka yang terpapar virus covid19 di Indonesia belum turun.
Denagan formula yang di tawarkan pemerintah tersebut memang dapat menurunkan lonjakan angka Masyrakat yang terpapar virus covid19, namun dapat berefek samping dengan anjloknya perekonomian di Indonesia seperti penutupan mall/pusat perbelanjaan dan banyaknya PKH yang terjadi dan tidak luput juga berimbas kepada usaha menengah kebawah (UKM) yang berpendapatan harian, yang jam oprasinalnya di batasi sampai jam 20.00 dan kapasitas pengunjung hanya 50% saja di Kota-kota di pulau Jawa dan Bali tidak luput di DIY banyak pedagang kaki lima di malioboro mengibarkan benera putih dengan menandakan mereka menyerah dengan keadaan perekonomian yang kian membuuk
Pedagang mengibarkan bendera putih di Jalan Malioboro
Menurut pandangan penulis pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan ini dan membangkitakan prekonomian Negara kembali dengan mengeluarkan trobosan baru untuk dapat menghadapi dan menekan angka penularan, tetapi disini tidak luput dengan kesadaran masyarakat yang harus mengikuti protokol kesehatan apa bila bepergian atau keluar rumah dan menjaga jarak.
Setahun belakangan ini dunia sedang menghadipi wabaha penyakit yang dinamakan corona virus disease 2019, yang bisa kita dengar dengan sebutan covid19 bila di perinci "CO" merujuk pada corona "VI" merujuk pada virus,"D" merujuk pada disease/penyakit lalu angka 19 dirujuk pada tahun di temukannya yaitu 2019. Farin virus ini pertamakali muncul di negri tirai bambu lebih tepatnya di Kota Wuhan yang terletak di Provinsi Hubei, wabah virus yang sekarang di hadapi Dunia ini memiliki penulan yang sangat cepat.
Banyak Negara yang kewalahan menghadapi virus ini tidak terkecuali dengan Indonesia sudah banyak kebijakan yang di keluarkan pemerintah untuk menekan angka penularan virus ini mulai dari pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), pelarangn mudik pada hari Raya Idul Fitri, dan sampai yang sekarang ini sedang berlaku yaitu pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku di Jawa-Bali, dan mulai berlaku 3-20 juli kemarin. kebijakan ini lahir akibat lonjkan yang terpapapr covid19 kembali naik akibat libur Lebaran kemarin dikarenakan masih banayak warga yang bepergian pada saat libur lebaran meskipun sudah di larang. Namun pemerintah mengeluarkan kebijakan baru lagi dengan memperpanjang masa PPKM darurat sampai 2 Agustus dengan merujuk lonjakan angka yang terpapar virus covid19 di Indonesia belum turun.
Denagan formula yang di tawarkan pemerintah tersebut memang dapat menurunkan lonjakan angka Masyrakat yang terpapar virus covid19, namun dapat berefek samping dengan anjloknya perekonomian di Indonesia seperti penutupan mall/pusat perbelanjaan dan banyaknya PKH yang terjadi dan tidak luput juga berimbas kepada usaha menengah kebawah (UKM) yang berpendapatan harian, yang jam oprasinalnya di batasi sampai jam 20.00 dan kapasitas pengunjung hanya 50% saja di Kota-kota di pulau Jawa dan Bali tidak luput di DIY banyak pedagang kaki lima di malioboro mengibarkan benera putih dengan menandakan mereka menyerah dengan keadaan perekonomian yang kian membuuk
Menurut pandangan penulis pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan ini dan membangkitakan prekonomian Negara kembali dengan mengeluarkan trobosan baru untuk dapat menghadapi dan menekan angka penularan, tetapi disini tidak luput dengan kesadaran masyarakat yang harus mengikuti protokol kesehatan apa bila bepergian atau keluar rumah dan menjaga jarak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H