Lihat ke Halaman Asli

Rahmad Afri Ramdani

Mahasiswa Sarjana Terapan Administrasi Negara, Universitas Negeri Surabaya

Benarkah Listrik 3.000 akan Naik ???

Diperbarui: 28 Mei 2022   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah memaparkan terkait wacana tentang tarif listrik 3.000 VA. 

Salah satu faktor penyebabnya adalah lonjakan harga komoditas energi sebagai imbas dari konflik Rusia-Ukraina.

Perang terbuka Rusia VS Ukraina berdampak pada kenikan listrik di Indonesia. Pasalnya ICP atau Indonesian Crude Price naik dan akan berdampak juga pada sisi belanja dan pendapatan negara. Kenaikan ICP juga akan meningkatkan Subsidi Energi, Dana Bagi Hasil (DBH), Anggaran Pendidikan dan Anggaran Kesehatan.

Selain itu dampak lainnya dari perang tersebut yaitu menurunnya kinerja ekspor dan impor yang dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi pada 2022

553-ilustrasi-apbn-800x450-1-629248e8bb4486182c2408a2.jpg

Dalam dokumen Nota Keuangan Negara dan APBN 2022 menurut Hergun dijelaskan bahwa kenaikan USD 1 per barel bisa menambah pemsukan negara neto sebesar Rp 400 Miliar.

(Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Bapak Jokowi telah menyetujui rencana kenaikan tarif listik bagi pengguna 3.000 VA. dalam sidang kabinet. 

"Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listik dari kenaikan tarif listrik 3.000 VA. Ini merupakan sebuah segmen 3.000 VA keatas yang boleh naik" tegasnya.

Mengapa golongan 3.000 VA yang naik? Karena masyarakat yang mempunyai ekonomi lebih yaitu pelanggan listrik 3.000 VA akan dilakukan Adjustment.

Dalam Undang-Undang APBN sendiri telah dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 134 Triliun. Dimana pada bahan bakar minyak BBM dan LPG sebesar Rp 77,5 Triliun dan listrik senilai Rp 56 Triliun.

riau24-1606391807-6292497ece96e5308f5c84c3.jpeg

Selain itu, Sri Mulyani Juga mempaparkan bahwa harga tarif listrik semakin melonjak sehingga menimbulkan jauh dari asumsi pemerintah dalam APBN 2022. Contohnya saja pada per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman senilai Rp 11,4 Triliun dan akan melakukan penarikan kembali pada bulan Juni senilai Rp 21,7 Triliun.

Kenaikan tarif listrik terjadi sebab bertujuan untuk mengcover sejumlah komoditi yang tidak naik. Pemerintah juga menambah sejumlah subsidi untuk BBM dan LPG sehingga harganya tidak perlu naik yang artinya masyarakat tidak terbebani dengan adanya subsidi tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline