Rahma Ayu Salsabila
Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd. Dosen Pengampu Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan media atau sarana komunikasi yang digunakan untuk memberikan atau menyampaikan pembicaraan terhadap lawan bicara agar pembicaraan dapat berjalan dengan lancar.Bahasa adalah titik pusat atau hal penting di setiap komunikasi, maka dari itu bahasa harus dilestarikan dan dijaga keutuhannya.Karena dengan bahasa, individu dapat bersosialisasi, bertukar pikiran, menyampaikan gagasan dan berinteraksi dengan mudah.Bahasa adalah elemen penting dalam kehidupan setiap individu. Karena bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan setiap individu berupa lambang bunyi yang menghasilkan kata atau kalimat.
Dengan adanya bahasa, individu atau kelompok dapat menyampaikan atau menerima gagasan, ide, perintah, dan lain-lain. Setiap gagasan dan pemikiran dapat tersampaikan dengan baik kepada lawan bicara dengan bahasa. Selain itu, peran penting bahasa adalah sebagai alat komunikasi maksudnya, dengan bahasa individu dapat mengkomunikasikan segala hal dalam kehidupan, baik secara lisan maupun tulisan.
Bahasa dalam KBBI, diberi pengertian sebagai sistem lambang bunyi yang arbitrer, dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi (Depdikbud, 1999). Berdasarkan teori diatas, bahasa merupakan lambang yang mengandung bunyi, guna untuk memperjelas maksud dan tujuan individu dalam berkomunikasi.
Menurut Badan Kebahasaan (Kemendikbud), bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Saat itu, para pemuda dari berbagai penjuru nusantara berkumpul dalam kelompok pemuda dan bersumpah (1) satu darah, tanah air Indonesia ( 2). ) satu bangsa, bangsa Indonesia, dan (3) satu bahasa yang bersatu, bahasa Indonesia. Janji yang dibuat oleh para pemuda ini dikenal sebagai janji pemuda.
Rekonsiliasi Pemuda bagian ketiga merupakan deklarasi tekad bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional pada tahun 1928. Status bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena kemudian Undang-Undang Dasar 1945 disahkan menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
UUD 1945 menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia (Bab XV Pasal 36). Keputusan Kongres Bahasa Indonesia Kedua di Medan tahun 1954 antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dahulu kala digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) tidak hanya di Nusantara tetapi hampir di seluruh Asia Tenggara.
Menurut Murti (2015:177) Bahasa adalah alat berpikir manusia, yang menjadi sumber bagi manusia untuk memperoleh pengertian dan pengetahuan, sebagai lambang pengertian, bahasa telah memungkinkan manusia untuk memahami lingkungannya dan memperoleh pengetahuan dan keahlian. Menurut tulisan tahun 2016:1 Bahasa merupakan identitas suatu negara sebagai alat komunikasi. Setiap orang membutuhkan bahasa untuk berinteraksi, mengungkapkan ide dan pendapat, dan dalam hubungan sosial lainnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan kebutuhan masyarakat suatu negara untuk berkomunikasi.