Lihat ke Halaman Asli

Rahma Ayu

Rahma Ayu Agustiyana

Pinjol Ilegal Meresahkan Warga di Tengah Pandemi, Mahasiswa KKN UNDIP Inisiatif Beri Edukasi Literasi Keuangan kepada Warga

Diperbarui: 28 Januari 2022   23:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kelurahan Tembalang, 26 Januari 2022 -- Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro bekerjasama dengan perangkat kelurahan tembalang mengadakan edukasi literasi keuangan untuk warga sekitar dengan mengangkat tema "Cerdas Memilih Peer to Peer Lending / Pinjaman Online" yang diadakan pada Rabu, (26/1/2022)

Pembicara pada acara tersebut merupakan seorang mahasiswi jurusan Manajemen Universitas Diponegoro yang juga menjadi salah satu peserta dari TIM I KKN UNDIP Tahun 2022 bernama Rahma Ayu Agustiyana. 

Acara tersebut berlangsung di balai kelurahan tembalang dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap organisasi dan komunitas yang ada di kelurahan tembalang. Mulai dari ibu -- ibu PKK Permata, Karang taruna, FKK dan Gerkopri yang berjumlah sekitar 35 orang. Acara disambut oleh Ibu sektretaris kelurahan, Ibu weni ... yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pembicara.

Maraknya pinjaman online illegal akhir -- akhir ini semakin meresahkan warga dimana oknum -- oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi dan kondisi ekonomi warga yang sedang tidak stabil terlebih dalam kondisi pandemik saat ini. Melihat akan permasalahan yang terjadi di lingkungan warga sekitar, mahasiswa UNDIP kemudian berinisiatif untuk mencoba mengatasi permasalahan yang terjadi dengan melakukan edukasi literasi keuangan kepada warga.

dokpri

Warga terlihat cukup aktif dan antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir acara. Beberapa pertanyaan diajukan warga pada sesi tanya jawab yang mana pada umumnya meminta informasi bagaimana Langkah yang perlu dilakukan jika menghadapi kasus pelanggaran oleh pihak penyelenggara pinjaman online.

Mahasiswa KKN UNDIP berharap dengan adanya Langkah kecil yang telah mereka lakukan dapat membantu meningkatkan wawasan literasi keuangan warga dan membantu berkontribusi pada program pemerintah dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia sebagai Langkah utama dalam pemberantasan Peer To Peer Lending / Pinjaman Ilegal yang beredar di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline