Alhamdulillah Akhirnya Dicabut
Oleh Rahma Atjo
Alhamdulillah.., segala puji bagi Allah, kasak-kusuk soal miras akhirnya terjawab. Dengan munculnya pengumuman resmi Jokowi melalui akun resmi YouTube Sekretariat Negara, yang menyatakan bahwa terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal yang melegalkan investasi miras resmi dicabut.
Keputusan ini tentu melegakan banyak pihak, betapa tidak, miras dilihat dari semua sisi hanya akan mendatangkan kerugian. Baik dari sisi agama, kesehatan, sosial, ekonomi bahkan politik.
Dari sudut pandangan agama, miras jelas keharamannya, Allah berfirman, Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allh dan dari shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu). [ Al-Midah/5:90-91]
Dari sisi kesehatan jelas ini sangat membahayakan, pertama miras bisa membuat mabuk, merusak organ dalam tubuh, melemahkan akal, dan menyebabkan kecanduan, bahkan lebih jauh lagi, hidup seseorang bisa berakhir dengan kematian.
Sebelumnya perpres dicabut, rencana miras akan dilegalkan di empat propinsi; Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua. Dengan embel-embel kearifan lokal, kebijakan ini tentu mudah diimplementasikan. Namun respon yang timbul tidak sesuai harapan, seperti yang dinyatakan pihak Pempov dan DPRD Papua menyatakan menolak pelegalan miras di wilayah mereka. (cnnindonesia.com, 2/3/2021).
Demikian pula pernyataan Dorius, ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua menekankan, dampak minuman keras di Papua selama ini sangat merugikan warga. "Pertama, warga minum-minum, kemudian mabuk, dan dari situasi itu muncul banyak kekerasan," ujarnya. Ditambahkan oleh Dorius, agar pemerintah berinfestasi pada hal-hal yang baik. (republika.co.id, 26/2/2021)
Dari sisi sosial, juga telah dipahami, miras akan merusak tatanan hubungan sosial kemasyarakatan. Tidak sedikit kasus yang timbul karena mengkonsumsi ini. Misalnya berita yang dilansir dari new.detik.com, 2/2/21, dalam kondisi mabuk, pengemudi mobil menambak mobil lainnya dan 2 motor. Lain lagi di Pasuruan, seorang bapak membacok penenggak miras yang memukul anaknya dengan botol. (news.detik.com,30/12/21)
Bagaimana dengan masalah ekonomi. Sebelum pepres ini dicabut, muncul asumsi bahwa ekonomi negara akan terbantu ketika benar-benar miras ini legal. Namun menurut ekonom Indef Dradjad Hari Wibowo, pembukaan investasi miras justru menambah beban negara sebesar 256 triliun rupiah. (republika.co, 3/3/21)