Lihat ke Halaman Asli

Kekerasan Bullying Pada Anak dalam Dunia Pendidikan

Diperbarui: 25 Juni 2023   12:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Baru-baru ini dunia pendidikan digemparkan oleh seorang peserta didik SD yang memutuskan untuk pindah ke sekolah SLB bukan karena kondisi yang kekurangan namun karena sering di bully teman sekolahnya dahulu. Ini adalah salah satu fenomena korban kasus bullying yang terjadi di jawa tengah, mengapa hal tersebut bisa terjadi ?

Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti contohnya yaitu internet, menyebabkan perilaku bullying semakin mudah dilakukan karena didalam internet banyak situ-situs atau gambaran yang jauh dari norma agama sehingga anak-anak mencontoh perilaku tersebut. Menurut Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Bullying kerap terjadi di area lingkungan sekolah, karena salah paham hingga menimbulkan mengancaman, kekerasan memukul, mengejek, atau menyerang. Tentu perilaku seperti itu sama sekali tidak mencerminkan peserta didik yang bermoral. Dari kasus bullying tentu mempunyai efek atau dampak yang negatif yaitu dapat mengganggu kesehatan fisik maupun mental anak, bahkan tidak sedikit dari mereka yang nekat mengakhiri hidupnya karena tidak tahan menerima perlakuan bully. Jika hal ini terus menerus akan menyebabkan korban jiwa dan trauma jangka panjang, yang secara alami menghambat pembelajaran dan  perkembangan mental anak.

Lantas, apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah perilaku bullying ?
Disinilah peran guru juga orang tua berkolaborasi, peran guru memberikan contoh sikap dan perilaku sebagai teladan dalam membentuk kepribadian peserta didik sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sebagai pengawas tugas pendidik adalah melaksanakan peraturan dan tata tertib yang telah disepakati bersama di sekolah, memberikan petunjuk atau arahan  agar peraturan sekolah  dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh warga sekolah. Sedangkan peran orang tua di rumah seharusnya mampu menciptakan komunikasi yang baik dengan anak-anak dan membekali anak dengan pemahaman agama yang cukup dan menanamkan ahlakul karimah yang selalu dilaksanakan di lingkungan rumah, karena anak akan selalu meniru perilaku orangtua serta pemberian teladan kepada anak akan lebih baik dari memberi nasihat. Dengan begitu akan terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan damai, sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin adalah sekolah yang siswanya tidak takut, mendorong belajar, dan hubungan antar siswa positif. Jika terdapat insiden ancaman dan kekerasan harus segera diselesaikan dengan cepat dan efektif, dan hubungan antar siswa sekolah dengan cepat dipulihkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline