Lihat ke Halaman Asli

Rahma Maulina

Mahasiswa

Pemberdayaan Masyarakat Implementasi Surah Al-Maun

Diperbarui: 19 Januari 2023   20:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Assalamualaikum Wr. Wb

Makna Surah Al- Maun

Surah Al-Maun merupakan surah ke 107 dalam Al Quran dan diturunkan di Makkah, ayat-ayat dalam Surat Al Maun adalah bagian dari firman Tuhan yang sangat relevan dengan upaya kita untuk menyelesaikan masalah ini. Teologi Al- Maun merupakan sumber kehidupan gerakan Muhammadiyah, mendesak semua orang untuk peduli dengan penderitaan du'afa dan didorong oleh keinginan sejati untuk meringankan beban orang lain. 

Teologi al-Ma'un dapat diartikan sebagai pemikiran yang berkaitan dengan pelayanan sosial. Di dalam surah Al Ma'un menjelaskan dari perspektif kemanusiaan setidaknya melalui tiga pilar kerja yakni penyembuhan, pendidikan, dan pemberian makan. Adapun poin-poin yang terkadung dalam surah Al-Maun sebagai berikut:

  •  Perintah berbuat kebaikan kepada sesama manusia, terutama kepada anak yatim piatu, fakir miskin dan kelompok tertindas lainnya.
  •  Tidak melalaikan shalat
  •  Tidak ria dalam beribadah
  • Tidak pelit dalam beramal dan berbagi dengan sesama

Kekuatan, tenaga, rezeki, kesehatan dan sumber daya alam yang kita miliki merupakan sebuah nikmat yang telah Allah SWT berikan pada kita, maka dari itu kita harus meningkatkan semangat Al Ma'un, yang berpusat pada berbuat baik dan menawarkan bantuan atau dukungan dalam setiap situasi, agar maknanya dapat dipahami dan dirasakan oleh mereka yang sangat membutuhkan.

Dengan demikian kami mahasiswa kelompok 3 kelas 5H yang beranggotakan Rahma Maulina Hartomo (2001025278),  Juliyani Nadilla (2001025095), Aji Candra Prabowo (2001025312) Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, melalui mata kuliah Kemuhammadiyahan dengan dosen pengampu bapak H. Amiruddin, S.Pd.I., M.Pd. melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yaitu Pemberdayaan Keluarga Dhuafa. Kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa yang kami lakukan ini merupakan implemetasi dari surat Al Maun, kami mengajak para teman, keluarga dan masyarakat sekitar untuk membantu memperdayakan kaum dhuafa melalui donasi yang telah kami adakan.

Latar belakang Target Pemberdayaan 

Pada kegiatan pemberdayaan masyarakat ini kami membantu seorang Nenek tua yang bernama Pannih (71). Nenek Pannih merupakan seorang janda yang memiliki 4 orang anak yaitu 3 orang laki-laki dan 1 perempuan. Nenek Pannih tinggal seorang diri dikarenakan keempat anaknya sudah berkeluarga dan memilih untuk tinggal diluar kota.

Usia yang sudah menua menjadi penghambat dalam Nenek Pannih berjualan dagangannya, pada awalnya Nenek Pannih berjualan peyek di pasar akan tetapi saat ini untuk berjualan di pasar tidak diperbolehkan apabila tidak memiliki lahan atau menyewa kios. 

Dikarenakan kendala biaya yang tidak mencukupi apabila menyewa tempat maka dari itu Nenek Pannih hanya berjualan di depan rumahnya saja. Penghasilan Ibu Pannih tidak menentu dan bisa dikatakan kurang mencukupi untuk kebutuhan sehari-harinya serta untuk membayar kontrakan yang beliau tempati. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline