Setelah Rasulullah melakukan dakwah atau diplomasi di makkah, rasul melanjutkan dakwahnya ke madinah, dengan cara berhijrah guna memeperluas wilayah kekeuasaan islam. Ketika di madinah tak sedikit perubahan yang beliau bawa untuk kaumnya penduduk makkah yang ikut berhijrah kemadinah dan juga penduduk madinah.
Diplomasi pertama yang dilakukan oleh rasul ketika dimadinah adalah ketika rasul berhasil melakukan negoisasi dengan kaum anshar untuk berhijrah ke madinnah sehingga disambt baik dengan kaum anshar, meskipun kaum anshar lebih dahulu mengetahui keberadaan rasul ketika mereka melaksanakan ibadah haji.
Keberhasilan dakwah rasulullah dimadinah terbukti dengan adanya perjanjian aqabah 1 dan 2 dimana mereka mau mengubah sikap dan perilaku mereka, bahkan bersedia menjadi pelindung nabi.
Sebab dakwah pada hakekatnya merupakan suatu upaya seorang dai dan sekaligus juga sebagai media untuk mengubah perilaku masyarakat dari yang negative menjadi positif atau berakhlak mulia, tertinggal menjadi maju serta bodoh menjadi pandai
Untuk menempuh tujuan tujuan diatas, rasul melakukan beberapa langkah:
- Membangun Masjid
Masjid Nabawi menjadi masjid pertama yang dibangun oleh Rasul dan para pengikutnya diatas tanah milik dua anak yatim piatu. Masjid yang dibangun digunakan untuk melaksanakan shalat jamaah dan juga mempersatukan persaudaraan yang damai - menciptakan Persaudaraan baru
- Seperti yang telah dijelaskan, persaudaraan baru yang diciptakan oleh rasulullh adalah persaudaraan antar kaum Anshar dan kaum muhajirin, karena dari persatuan persaudaran tersebut satu demi satu tujuan serta kepentingan bersama akan terwujud
- Perjanjian dengan Masyarakat Yahudi Madinah
Setelah mempersaudarakan antara kaum muhajirin dengan anshor, selanjutnya nabi menjalin hubungan antara kaum muslim dengan golongan Yahudi penduduk Madinah. Jalinan hubungan ini terwujud dalam bentuk perjanjian atau undang-undang yang kemudian dikenal sebagai "Piagam Madinah" yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H - Nabi berhasil membangun sebuah Negara baru yakni Negara Madinah, secara aklamasi nabi diangkat sebagai kepala Negara yang diberikan otoritas untuk memimpin dan melaksanakan ketatanegaraan yang telah disepakati bersama. Jadi, di Madinah beliau seorang penguasa, yang menjalankan kekuasaan politik dan militer dan juga keagamaan
- Melakukan pranata Sosial dan Pemerintahan
- Islam di Madinah bukan hanya sebuah agama, tetapi juga mengatur Negara. Karena masyarakat Islam telah terwujud, maka menjadi suatu keharusan Islam untuk menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terwujud itu. Sebab itu ayat-ayat al-Quran yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat yang diturunkan itu diberi penjelasan oleh rasulullah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H