Lihat ke Halaman Asli

Rahayu Adha

mahasiswa

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Bu Enah Seorang Lansia Single Parent Melalui Usaha Mikro

Diperbarui: 5 Januari 2022   15:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dilasir dari laman bps.go.id berdasarkan hasil survey Badan Pusat Statistik mengenai penduduk miskin di Indonesia, persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen atau sebanyak 27,54 juta orang. Menurut Muhsin, M. K. (2004), kaum dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahaan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Adanya kaum dhuafa telah menjadi realitas dalam sejarah kemanusiaan.

Ibu Enah Suhaenah seorang lansia single parent berusia 63 tahun yang telah lama di tinggal oleh suaminya, ia memiliki 4 orang anak yang mana 2 diantara mereka memilih untuk tinggal terpisah, sehingga sekarang belau tinggal bersama 1 anak perempuan yang berstatus sebagai seorang janda anak 3, dan 1 anak laki-laki berusia 19 tahun yang telah lama putus sekolah karena masalah ekonomi. Bu Enah tinggal di daerah Banten tepatnya di Sunan kalijaga muara ciujung timur, Rangkasbitung. Bersama dengan 2 anak dan 3 cucunya beliau tinggal di rumah yang begitu kecil, lantai yang tidak beralaskan kramik, atap rumah yang terlihat berlubang, dan peralatan rumah tangga seadanya. Karena kepergian sang suami, bu Enah terpaksa menjadi tulang punggung keluarga diusianya yang sudah lansia, dibantu oleh anak perempuannya beliau membuka warung kecil yang menjual barang seadanya, penghasilan warung pun tidak seberapa hanya ribuan atau puluhan ribu perharinya bahkan bisa jadi tidak mendapatkan penghasilan sama sekali. Sang anak laki-laki bekerja di pasar membantu seorang penjual buah dengan bayaran yang sangat kecil perbulannya. Dengan penghasilan keluarga yang sangat minim sangat sulit bagi bu Enah dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Dokpri

KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah mengemukakan tauhid sosial yang berlandaskan pada Al-Qur'an dalam surah Al-Maun. Al-maun adalah surat ke 107 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 7 ayat. Al-Maun berarti bantuan yang berguna, seperti arti pada ayat terakhir. Dalam surat Al-Maun telah di paparkan dengan sangat jelas bahwa menghardik anak yatim, tidak memberikan bantuan pada orang miskin maka mereka lah yang disebut sebagai pendusta agama.

Maka kami selaku mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka terpanggil untuk berperan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga bu Enah dengan melakukan program pemberdayaan yakni pemberian modal untuk usaha mikro agar dapat memandirikan keadaan ekonomi bagi keluarga bu Enah dan juga pemberian sembako, kami juga memberikan uang sebesar Rp 500.000.00 untuk kebutuhan mendesak. Adapun niat baik dari keberlangsungan program ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak yang dengan ikhlas mendukung dan memberikan sumbangsih kepada sasaran keluarga dhuafa. Program ini tidak semata-mata dibuat untuk pemenuhan tugas kemuhammdiyahan saja namun hal ini juga ditujukan dalam rangka memupuk kesadaran dan kepedulian kami terhadap masyarakat Indonesia terutama kaum dhuafa.

Dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline