Lihat ke Halaman Asli

Rahayu Irhami

Belajar membaca, memahami, menganalisis, menulis, mengajar, menyampaikan dan mempraktikkan

Begini Cara Terbaru Memperpanjang SIM

Diperbarui: 3 Agustus 2021   20:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Pixabay.com

Begini info ter-upadate cara memperpanjang SIM

SIM sangat dibutuhkan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Tanpa membawa SIM saat berkendara, seseorang akan ditilang oleh polisi.

Selain itu, memiliki SIM bisa menjadi salah satu tanda bahwa kita layak untuk berkendara di jalanan.

Adanya SIM berfungsi untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Karena saat ingin berkendara, seseorang harus diuji kelayakannya terlebih dahulu sehingga bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Berikut ini, berkas yang perlu anda persiapkan:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy SIM

Sedangkan, alur memperpanjang SIM yang terbaru itu begini;
1. Download aplikasi Simpel Pol di play store

2. Masuk dengan menggunakan akun google

3. Masukkan nomor wa aktif untuk mendapatkan kode OTP

4. Ketikkan kode OTP untuk menyelesaikan registrasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline