Lihat ke Halaman Asli

208). Bodoh Sekali Berharap Nazaruddin Mau Memberikan Kesaksian, Di Tengah Sistem Hukum Kita yang Tidak Mampu Menjamin Keselamatannya

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

..Sekarang ini kita seolah tengah dibuat ragu dengan kebenaran nyanyian Nazaruddin. Karena berbeda dia yang dulu suka berkicau di seberang sana, dengan dia yang jadi bungkam setelahada di dekat kita sini. Ini tidak perlu membuat kita heran. Di negeri ini siapa yang mau berjibaku jadi mister dower membongkar kecurangan sistem di mana dia ikut melakoninya, kalau tidak mau dibungkam sebelum bicara lebih banyak. Jadilah nyanyi-nyanyi riang di seberang sana menjadi modus aman pengakuan model baru yangpertama kali diperkenalkan Nazaruddin.

..Perlukan kita meragukan kebenaran kesaksian Nazaruddin di seberang sana? Kalau dia mengatakan air laut itu asin, toh kita bisa membuktikannya bila masih tidak percaya. Artinya, cari semua yang bisa dibuktikan dari apa yang dikatakannya. Misalnya membuktikan bahwa ada aliran dana mengalir ke rekening seorang bukankah tidak mensyaratkan seseorang yang memberitahunya harus hadir. Begitu juga dari apa yang dibongkarnya sebagian ada bukti dari video CD yang digengamnya. Tak usah percaya dari jauh, karena kita cuma perlu membuktikan dengan memutarnya setelah barang bukti itu sudah berhasil kita sita.

..Sekarang Nazaruddin sudah ada di dekat kita, dengan proses deportasi dari negara Kolumbia yang tidak menjamin keselamatan kesaksiannya. Dari proses menunggu penyerahannya, pemberangkatannya, setibanya dia di sini, penuh dengan konspirasi yang sulit diterima dan dipercayai akal sehat. Akal sehat kita menyatakan hanya kalau Nazaruddin bebas dari pengekangan dan penjagaan sepihak, dia akan bebas berbicara demi kebenaran semuapihak. Dan itu tidak terjadi. Penyerahan barang bukti tidak disegel, disaksikan, dijaga, dan diikuti semua pihak. Begitu juga Nazaruddin tidak dikawal dan dijaga keselamatan diri dan kesaksiannya oleh penasehat hukumnya sendiri. Dalam penerbangan pulang, kuasa hukumnya Oce Kaligis tidak diterima pengawalannya. Tidak ada wartawan. Tidak ada pihak lain. Juga tidak ada demonstrasi yang mempertanyakan hal ini.

..Ketika sudah ada di dekat kita, lagi-lagi sistem penjagaannya jauh dari yang bisa dipercaya banyak orang. Sulit bagi kita mempercayai keamanan kesaksian Nazaruddin dari orang-orang yang berkepentingan membungkamnya, mengarahkannya; kalau saja dia tidak ditempatkan dalam penjagaan yang independen. Dijaga dan diawasi oleh banyak pihak. Bukan lagi menjaga dan mengawasi Nazaruddin agar tidak kabur, tapi menjaga agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memaksanya bungkam, hanya bicara sesuai dengan skenario pengakuan yang telah direkayasa.

..Kita membayangkan andai seorang tersangka yang bisa mengurai banyak kebenaran fakta dari berbagai penyimpangan, dikerangkeng secara transparan di tengah alun-alun terbuka, semacam lapangan besar, di mana kita semua bisa melihatnya, menjaganya, bahkan bisa membuktikan dia ada di situ dan bukan di Bali seperti kasus Gayus Tambunan. Terkait kesaksian Nazaruddin yang perlu kita jaga secara terbuka di situ, kita bisa mengawasinya secara bersama-sama. Adakah intervensi yang kecil kemungkinan terjadi, di tengah sorotan telanjang mata dan telinga kita yang menyaksikannya.

..Model penjagaan ini terlalu vulgar, kita hanya menggambarkannya secara ekstrim, sedemikian tidak percayanya kita kepada sistem institusi penjagaan yang baku tapi tidak amandari intervensi mereka yang berkepentingan di atasnya. Yang kita perlukan adalah sebuah tempat dan cara di mana Nazaruddin merasa bebas dan aman dalam komitmen menjaga semua kesaksiannya sampai ke tengah ruang sidang pengadilan.

..Karena kesaksian Nazaruddin ini bisa mengungkapkan banyak hal dan menyangkut partai dan nama-nama orang besar dan penting, perlu kita mempersiapkan dengan baik satu prosedur yang luwes dalam menggiring setiap orang yang tersangkut itu ke meja pemeriksaan. Menonaktifkan mereka adalah sebuah keharusan. Ataukah ada cara lain, yang tidak sampai menimbulkan sikap ewuh pakewuh para penegak hukum dalam memeriksa mereka . Kita perlu mensosialisasikanke publik dan banyak orang, bahwa dalam mata hukum semua orang statusnya sama. Seharusnya tidak ada yang kebal walaupun pada faktanya cerita ini berbeda. Kesadaran ini perlu kita ciptakan atmosfirnya, agar semua orang menghirup udara kesetaraan yang sama. Termasuk oleh mereka penguasa yang sudah terlatih melanggarnya, dengan berpikir sekali waktu mereka berkepentingan dengan hukum yang tepat dan benar ketika mereka tidak lagi berkuasa, ketika mereka tidak lagi mengangkanginya.

..By : Di Timur Fajar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline