SEMARANG (10/02/2022) – Tim 1 KKN UNDIP Tahun 2021/2022 mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDGs". Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki 17 tujuan yang akan dicapai. Sesuai dengan tujuan SDGs pada nomor 11 yaitu Sustainable Cities and Communities (Kota dan Komunitas Berkelanjutan) dimana tujuan tersebut untuk membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan. Sebuah kota terdiri dari komponen terkecil yaitu desa, untuk mewujudkan sebuah kota yang berkelanjutan maka dimulai dari pengelolaan desa yang terlebih dahulu.
Kami selaku mahasiswa Teknik Geodesi UNDIP yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berlokasi di Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang berencana untuk mewujudkan poin SDGs No. 11 tersebut diwilayah terkait.
Keilmuan Geodesi dapat dimanfaatkan dalam bidang pemetaan demi mewujudkan kota dan/atau pemukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan dengan melakukan pembuatan peta wilayah administrasi.
Peta administrasi wilayah merupakan sebuah gambaran yang berisikan data teknis yang sangat diperlukan dalam suatu wilayah untuk mengetahui letak dan batas suatu wilayah. Peta administrasi juga memuat sarana gampong seperti jalan, drainase, dan lain-lain. Secara umum peta berisi gambaran umum permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu dan dilengkapi dengan legenda, adapun legenda memuat tentang simbol-simbol berisi keterangan.
Kelurahan Banjardowo sebelumnya telah memiliki peta administrasi wilayah yang memberikan penggambaran yang cukup jelas tentang batas wilayah, sarana yang telah ada seperti jalan dan drainase, maupun pemukiman yang ada. Keresahan kami muncul saat peta tersebut dibuat pada tahun 2011 dan kami menilai peta tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi terkini mengingat telah banyaknya pembangunan yang ada. Oleh karena itu peta administrasi wilayah yang terbaru sangat penting dalam menunjang perkembangan wilayah tersebut dikedepannya. Hal tersebut dikarenakan dengan adanya Peta Administrasi Kelurahan Banjardowo, perangkat desa dapat lebih memantau perkembangan sarana/prasarana yang telah ada dan belum ada untuk kemajuan suatu wilayah dimasa mendatang.
Selama pelaksanaan kegiatan KKN ini kami telah melakukan survei terhadap wilayah terkait. Telah didapatkan bahwa pada tahun 2021, Kelurahan Banjardowo telah melakukan pemekaran wilayah dari RW 5 menjadi wilayah baru yaitu RW 9 dan beberapa rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pada peta ini kami mencantumkan batas-batas administrasi rw, jalan, aliran sungai, serta rencana-rencana pembangunan SPAL. Manfaat Program tersebut warga/masyarakat dapat mengetahui batas-batas rw di Kelurahan Banjardowo yang telah mengalami pemekaran dari 8 RW menjadi 9 RW. Selain itu, Pihak Kelurahan dan warga sekitar dapat mengetahui persebaran rencana-rencana pembangunan SPALDT. Program ini diharapkan keberlanjutan manfaatnya sehingga pihak kelurahan dan warga Banjardowo dapat mengetahui secara detail informasi spasial di Kelurahan Banjardowo.
Demi memonitoring perkembangan yang ada, kami juga melakukan pembuatan peta administrasi berbasis website yang dapat diakses oleh seluruh warga masyarakat. Pada peta administrasi berbasis website kami cantumkan data monografi penduduk Kelurahan Banjardowo yang dapat diperbaharui secara berkala sesuai perubahan/perkembangan yang ada.
Dashboard dapat diakses melalui bit.ly/Banjardowo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H