Jakarta 23 April 2024 - Mahfud MD mengaku puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Untuk mantan Menko Polhukam dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, ini sejarah baru karena pertama kali terjadi dissenting opinion.
“Puas, kan saya sebelum ke MK, kan, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukum dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia. Dan harus diingat, putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah, baru yang hari ini ada dissenting opinion,” ujar Mahfud kepada wartawan Senin (22/4).
Mahfud mengatakan, sejak dulu tak pernah ada yang namanya dissenting opinion. Karena menyangkut jabatan seseorang, maka harus dibicarakan untuk mendapatkan 1 suara.
“Baru hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak pernah boleh ada dissenting opinion. Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama,” tambahnya.
“Dirembuk sampai sama. Nah, ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting ini, pertama dalam sejarah perjalanan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Gugatan yang diajukan tim Ganjar-Mahfud ditolak oleh MK. Namun penolakan kedelapan hakim tersebut tidak bulat
Ada tiga hakim yang berbeda pendapat - menginginkan pemungutan suara baru seperti yang diminta Ganjar-Mahfud
Ketiga hakim tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H