KOMPASIANA-Banyak kasus kekerasan terhadap anak dan pelaku kekerasan tersebut mengaku terinspirasi dari game online.
Hal ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), bertindak tegas dan memblokir akses game yang terbukti berdampak buruk anak-anak.
"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas," ujar Komisioner KPAI Kawiyan pada 17 April 2024
Komisioner KPAI menyampaikan, sudah banyak kasus yang timbul akibat game online yang menimpa anak-anak, mulai dari kasus pornografi anak, pembunuhan dan masih banyak lagi kasus dampak game online terhadap anak.
Kawiyan meminta Kementerian Informasi dan Komunikasi segera menerbitkan peraturan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"ominfo harus tegas, blokir atau batasi (game online). Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan. Orang tua harus ketat mengawasi anak-anak saat main game online. Banyak dampak negatif bagi anak-anak. Sekarang ini, banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan, karena kalah dan menang (ketika) bermain game online. Sunggu sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," tambahnya.
Tak hanya itu juga, KPAI juga mewajibkan perusahaan game online untuk bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan terhadap anak-anak saat memainkan game tersebut.
Namun dalam hal ini tidak hanya pemerintah yang terlibat, peran orang tua juga sangat penting dalam memantau penggunaan gawai oleh anak-anaknya dan membatasi penggunaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H