Nama : Ardhian Bintang Yudistira
Nim: 23010400230
pendahuluan
Komunikasi politik merupakan elemen penting dalam proses demokrasi. Ia menjadi jembatan antara pemerintah, politisi, media, dan masyarakat dalam menyampaikan informasi serta membangun opini publik. Proses komunikasi politik memengaruhi bagaimana kebijakan dibuat, didukung, atau ditentang. Dalam era digital, komunikasi politik semakin dinamis dengan hadirnya media sosial yang mempercepat penyebaran informasi.
Konsep Dasar Komunikasi Politik
Menurut McNair (2011), komunikasi politik didefinisikan sebagai "pertukaran informasi di antara politisi, media, dan masyarakat dalam konteks aktivitas politik." Hal ini mencakup berbagai aspek seperti kampanye politik, retorika politik, hingga pemberitaan media yang terkait dengan isu-isu publik. Komunikasi politik bertujuan untuk:
- Menyampaikan pesan politik secara efektif.
- Membangun citra politik yang positif.
- Mempengaruhi opini publik untuk mendapatkan dukungan.
Komunikasi politik dilakukan melalui berbagai saluran, baik tradisional seperti televisi, surat kabar, maupun modern seperti media sosial dan platform digital lainnya.
Peran Media dalam Komunikasi Politik
Media memainkan peran ganda dalam komunikasi politik, yaitu sebagai penyampai informasi sekaligus sebagai pengontrol kekuasaan (watchdog). Dalam demokrasi, media yang bebas dan independen dianggap mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Namun, media juga dapat menjadi alat propaganda jika tidak netral.
Studi menunjukkan bahwa media sosial, seperti Twitter dan TikTok, telah menjadi arena baru dalam komunikasi politik. Contohnya adalah saat kampanye pemilu, politisi menggunakan media sosial untuk menjangkau khalayak yang lebih luas dengan biaya yang relatif rendah.
Strategi dalam Komunikasi Politik