Pungutan liar atau pungli kerap
terjadi di instansi pemerintahan khususnya
instansi kepolisian, pungutan liar dalam
instansi kepolisian biasanya terjadi pada saat
pelaksanaan penerimaan calon anggota
POLRI. Didalam seleksi penerimaan anggota
POLRI inilah sering terjadi praktek pungutan
liar yang dilakukan oleh oknum anggota
kepolisian, yang dimana oknum dari
kepolisian tersebut mengiming-imingi
peserta seleksi calon anggota POLRI agar
dapat diloloskan dalam seleksi penerimaan
calon anggota POLRI.
Dewasa ini minat generasi muda
ataupun pelajar untuk menjadi anggota
kepolisian saat ini begitu tinggi, tidak sedikit
cita-cita dari mereka sejak kecil ialah
menjadi abdi negara khususnya menjadi
bagian dari isntitusi POLRI, ditengah minat
Masyarakat khususnya pelajar untuk masuk
dalam kesatuan POLRI menyebabkan
peluang untuk masuk kedalam institusi