Lihat ke Halaman Asli

Ragam Nusantara

Owner Ragam Informasi

Sebelas Pelaku Kejahatan di Ringkus Polres Lamongan

Diperbarui: 14 Oktober 2022   10:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Humas Res Lamongan

Lamongan - Polres Lamongan tidak main main dalam melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2022. Hal tersebut dibuktikan dengan meringkus 11 pelaku kejahatan dengan 21 kasus.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob mengungkapkan, pihaknya selama Operasi Sikat Semeru 2022 telah mengungkap kasus sebanyak 21 kasus dengan rincian 6 kasus pencurian dengan pemberatan dan 15 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sumber : Humas Res Lamongan

"Dari 21 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 11 pelaku," terang Yakhob

Ia menjelaskan, dari 11 pelaku tersebut, terdiri dari 6 kasus pencurian dengan pemberatan dan 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"MR (57), SES (37), M (47), SM (32), MRS (50), dan NS (28) merupakan pelaku Pencurian pemberatan. Sedangkan SM (36), MY (45), HR (28), MR (34) dan NA (27) adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor, " jelasnya.

Sumber : Humas Res Lamongan 

Dalam aksi pencurian dengan pemberatan, pelaku melakukan aksinya di Paciran 2 tempat, Kecamatan Mantup 1 tempat, Kecamatan Kembangbahu 1 tempat, Kecamatan Tikung 1 tempat dan Kecamatan Glagah 1 Tempat. (Sg/rn)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline