Lihat ke Halaman Asli

Ragam Nusantara

Owner Ragam Informasi

Polres Bojonegoro Pantau Penyebaran Virus PMK pada Ternak

Diperbarui: 11 Mei 2022   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Res Bjn

Bojonegoro -- Jajaran Polres Bojonegoro bersama TNI dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bojonegoro melakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut dikarenakan, adanya beberapa daerah di Jawa Timur telah terjangkit virus dengan penularan lebih dari 90% tersebut.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Polsek jajaran bersama Instansi terkait, tidak ditemukannya adanya indikasi ataupun gejala Virus PMK pada hewan ternak. Namun demikian, warga tetap di imbau untuk waspada terhadap penularan virus PMK pada hewan ternak miliknya.

"Alhamdullilah, sampai sekarang belum ditemukan kasus Virus PMK pada hewan ternak warga, namun kita tetap pantau dan awasi," terang Muhammad pada Rabu (11/5/22)

Ia berharap, warga yang memiliki ternak tidak perlu panik. Bila terjadi gejala virus PMK pada hewan ternaknya, segera lapor ke mantri hewan atau Bhabinkamtibmas di Desanya. Sehingga, penyebaran virus PMK bisa di tekan.

"Warga tidak perlu khawatir, laporkan segera bila hewan ternaknya mengalami gejala PMK," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan PPHNak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa Virus PMK pada hewan ternak tidak berbahaya pada manusia. Namun demikian, bila hewan ternak tersebut terkena virus PMK maka nilai ekonomisnya akan menurun.

"Untuk saat ini virus PMK tidak berbahaya pada manusia, namun demikian bisa menurunkan nilai jual pada hewan ternak tersebut," jelasnya.

Polres Bojonegoro akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti penyebaran virus PMK Hewan ternak. (sg/rn)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline