Lihat ke Halaman Asli

Ragam Nusantara

Owner Ragam Informasi

Pesangon Ex Karyawan CV 369 Bisa untuk Beli Lauk Pauk

Diperbarui: 1 November 2021   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Res Bjn

Bojonegoro - Kapolsek Sumberrejo AKP Hufron Nurrochim bersama anggotanya melaksanakan pengamanan pembayaran pesangon Ex Karyawan CV 369 Tobacco oleh kurator di Balai Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Senin (1/11/21).

"Hari ini kami melaksanakan pengamanan pembayaran pesangon oleh kurator kepada exs karyawan CV 369 Tobacco," terang Hufron.

Ia menambahkan, pelaksanaan pembayaran dibagi menjadi 4 gelombang. Karena masih dalam situasi Pandemi dan Bojonegoro masih berada pada level 3.

"Kita bagi, karena kita harus terapkan Protokol kesehatan dan menjaga jarak," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu exs karyawan CV.369 Tobacco yang menerima pesangon dari kurator merasa senang. Pesangon yang ia terima, bisa dipakai untuk beli Lauk pauk.

"Alhamdulillah, uang pesangon ini bisa say pakai beli lauk pauk," ucap salah satu exs karyawan CV 369 Tobacco yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline