Lihat ke Halaman Asli

Ragam Nusantara

Owner Ragam Informasi

Sebanyak 1,2 Liter Minuman Keras di Amankan Polsek Temayang

Diperbarui: 26 Oktober 2021   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Humas Res Bjn

Bojonegoro -- Polsek Temayang Polres Bojonegoro berhasil menyita minuman keras yang di jual di warung kopi milik Sdri. YM (51) Desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/10/21).

Kapolsek Temayang IPTU Jadmiko menjelaskan, kegiatan Operasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelakasanaan Operasi Pekat Semeru 2021. Dalam pelaksanaannya, Polsek Temayang melibatkan seluruh personil dan instansi lainnya seperti TNI, Satpol PP dan BKP.

"Ini merupakan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2021. Semua pihak terlibat,"terang Jadmiko.

Ia menambahkan, selain sasaran minuman keras juga ada sasaran pekerja sex komersial (PSK) dan praktek prostitusi lainnya.

"Tidak hanya minuman, tapi juga praktek prostitusi kita tertibkan," imbuhnya.

Penjual minuman keras akan dikenai sanksi tipiring karena telah melanggar pasal 19 ayat (1) Perda Kab. Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline