Lihat ke Halaman Asli

Uji Kelayakan Stadion 17 Mei Banjarmasin

Diperbarui: 23 Desember 2024   08:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Analisis situasi

 

Tujuan Uji Kelayakan :

Uji kelayakan bangunan Stadion 17 Mei di Kecamatan Banjarmasin Tengah dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi tujuan tertentu sesuai fungsinya.

Aspek eksternal

Peraturan dan Kebijakan:

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1960 tentang     Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Nasional. Peraturan ini mengatur tentang pembinaan dan pengembangan olahraga nasional. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini adalah pemerintah daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga. Peraturan ini mengatur tentang pembinaan dan pengembangan olahraga di Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu ketentuan dalam peraturan ini adalah pemerintah provinsi wajib membangun dan memelihara sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Pembangunan Stadion 17 Mei Banjarmasin merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kalimantan Selatan. Stadion ini telah menjadi saksi bisu berbagai pertandingan olahraga termasuk pertandingan sepak bola tingkat nasional dan internasional.

Aspek Internal

Fasilitas Internal

Lapangan Sepak Bola: Lapangan berstandar nasional dengan rumput alami.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline