Lihat ke Halaman Asli

RAFLY RAMADHAN

Mencari Sumber data

Demokrasi dan Perkembangan Pemilu di Indonesia

Diperbarui: 28 Juni 2024   20:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis : Rafly Ramadhan, Sayyidul umam, Dan Hafizh Elmawan

Perkembangan Demokrasi di Indonesia sudah mengalami beberapa proses dari awal kemerdekaan Indonesia hingga sekarang. Dengan wujud demokrasi berbeda-beda pada setiap masa tersebut menentukan corak dan bentuk daripada sistem Pemilu yang dipakai/diterapkan dalam kehidupan berdomokrasi di Negara ini. Dengan demikian penelitian ini mengenai pelaksanaan dari Demokrasi itu yakni Pemilu. Dan yang diteliti adalah sistem pemilu dan dasar Hukum dari kedua Pemilu tersebut. Sehingga penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif (penelitian kepustakaan).

Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji antara sistem Pemilu Legislatif 2009 dan sistem Pemilu Legislatif 2014 yang dilaksanakan berdasar Undang-Undang N0 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Undang-Undang No 8 Tahun 2012 atas Pokok yang sama. Sehingga menemukan beberapa hasil dari kajian serta analisis tersebut yang pada kesimpulannya adalah bahwa kedua sistem dalam pemilu di dua era /masa berbeda itu diterapkan sistem yang sama (sistem proporsional terbuka) dan Undang-Undang No 8 Tahun 2012 (Undang-Undang yang lebih baru) lebih melengkapi atau menyempurnakan Undang-Undang No 10 Tahun 2008.

 Kata Kunci: Pemilu, Sistem Pemilu, Perbandingan Sistem Pemilu

Perkembangan Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

Pemilu 1955 (Masa Parlementer)
Pemilu 1955 adalah pemilu pertama yang diselenggarakan dalam sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pemilu 1955 dilaksanakan di masa Demokrasi Parlementer pada Kabinet Burhanuddin Harahap.

Pemilu 1971-1997 (Masa Orde Baru)
Pemilu 1971 adalah pemilu kedua yang diselenggarakan Indonesia. Pemilu 1971 dilaksanakan pada masa pemerintahan Orde Baru. Pemilu yang digelar pada 5 Juli 1971 ini bertujuan untuk memilih Anggota DPR

Pemilu 1999-2009 (Masa Reformasi)
Pemilu 1999 adalah pemilu pertama pada masa reformasi. Pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sistem Pemilu 1999 masih menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar dan diikuti oleh sebanyak 48 partai politik.

Pemilu 2004 (Masa Pilpres Pertama Kali)
Pemilu 2004 adalah menjadi pemilu pertama kali yang memungkinkan rakyat memilih langsung wakil mereka untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD serta memilih langsung presiden dan wakil presiden. Pemilu 2004 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD se-Indonesia periode 2004-2009.

Pemilu 2009
Pemilu 2009 adalah pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia. Pemilu digelar pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014.

Pemilu 2014
Tak berbeda jauh dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, Pemilu 2014 dilaksanakan secara serempak dua kali untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD (Pemilu Legislatif) diselenggarakan pada 9 April 2014 (dalam negeri) dan 30 Maret-6 April 2014 (luar negeri).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline