Lihat ke Halaman Asli

Pro-Kontra Sistem Zonasi di Kota Bekasi

Diperbarui: 25 Juni 2019   06:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada Senin (17/6) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Secara resmi telah dibuka . Terlihat banyak orang tua atau wali murid yang berkumpul di sekolah-sekolah ,baik itu Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Bekasi .

PPDB tahun ini memang berbeda seperti tahun lalu. Semenjak dikeluarkanya Permendikbud No 51 tahun 2018 . Banyak Pro dan Kontra dari sistem zonasi  yang baru diterapkan ini. Banyak Pihak yang menilai bahwa sistem ini tidak cocok bagi daerah yang pemerataan sarana dan prasarana pendidikannya kurang ,ada pula yang menilai sistem ini sangat baik untuk pemerataan penerimaan peserta didik baru.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi , Inayatullah mengatakan bahwa PPDB tahun ini akan mempermudah orang tua yang ingin mendaftarkan makanya ke Sekolah - sekolah Negeri.

"PPDB tahun ini tidak akan membuat para orangtua repot dikarenakan dengan sistem yang terbarukan. Contoh pada pendaftaran online jalur zonasi, Jika siswa tidak diterima di sekolah tujuan awal maka nanti akan keluar secara otomatis sistem akan mengeluarkan nama rujukan sekolah lain," kata Inayatullah. (Dikutip dari beritarepublik.co.id). Tapi lagi-lagi sistem zonasi yang baru diterapkan mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat . Masyarakat menilai sistem zonasi sangat tidak efektif bagi warga yang bertempat tinggal di kelurahan yang tidak memiliki Sekolah Negeri (SMP,SMA,SMK) yang Berada dekat disekitaran tempatnya tinggal.

Salah satunya Tuti Astuti ,Salah satu Warga Kelurahan Margajaya ,Kecamatan Bekasi Selatan ini cukup kesulitan dalam memilih Sekolah Menengah Kejuruan untuk anaknya nanti . Pasalnya jarak dari tempat tinggalnya dengan SMK Negeri terdekat berjarak 4,7KM dan berada di kecamatan yang berbeda pula . Itu membuatnya pesimis untuk mendaftarkan anaknya tersebut .

"Ya gimana ya mas ,kalo kita mengikuti sama sistem zonasi ya anak saya maunya masuk SMK ,sedangkan disini SMK Negeri jauh ,palingan terpaksa masuk swasta"ucapnya 

Padahal jika dilihat dari segi ekonomi , Ibu ber anak delapan ini hanya seorang asisten rumah tangga ,dan suaminya hanya kuli bangunan . hanya berpenghasilan pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ,Dan harus ditambah dengan beban biaya pendidikan pula. Ia berharap pemerintah Kota Bekasi untuk lebih memperhatikan rakyat kecil dalam menentukan kebijakan-kebijakan kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline