Program Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember di Pengadilan Negeri Jember Kelas I A Menjadikan Pengalaman bagi Mahasiswa di Dunia Kerja dalam Bidang Peradilan di Indonesia.
Nama : M Rafli Raveli
NIM : 200710101128
Program Kampus Merdeka adalah inisiatif pendidikan yang memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengelola jalannya pendidikan. Mahasiswa dapat merancang kurikulum, memilih mata kuliah, dan terlibat dalam kegiatan di luar ruang kelas sesuai minat dan tujuan karir mereka. Program ini juga memfasilitasi kerja sama dengan mitra industri untuk magang, proyek riset, dan pengembangan keterampilan praktis. Kampus Merdeka bertujuan menghasilkan lulusan mandiri, kreatif, dan berpikir kritis yang siap menghadapi tuntutan dunia kerja modern. Dengan fleksibilitas dan kebebasan yang diberikan, program ini membantu mahasiswa mengoptimalkan potensi mereka dan menjadi pemimpin yang kompeten di masa depan.
Inisiatif Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi terutama pada Standar Proses Pembelajaran, telah menjadi bagian integral dari aktivitas Universitas Jember, khususnya Fakultas Hukum. Fakultas Hukum secara aktif melaksanakan program ini dengan membangun kemitraan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Melalui MoU tersebut, Fakultas Hukum berhasil menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan peluang kepada mahasiswa dalam meningkatkan pengalaman belajar dengan fokus pada pengembangan kompetensi tambahan di luar materi perkuliahan. Program ini dirancang agar mahasiswa dapat menjelajahi ilmu pengetahuan selama satu semester penuh bersama mitra-mitra yang telah dibangun oleh Fakultas Hukum Universitas Jember.
Pengadilan Negeri Jember Kelas I A menjadi salah satu instansi yang merupakan bagian dari mitra yang bekerja sama untuk Program Magang MBKM yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember. Pada tanggal 30 Agustus 2023, sebanyak 20 (dua puluh) Mahasiswa FH UNEJ yang terpilih dilakukan Penerjunan Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang beralamat di Jalan Kalimantan No.3 oleh Ibu Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Dosen FH UNEJ .
Setelah penerjunan magang kami yang diarahkan oleh mbak Salindri selaku bagian kepegawaian diajak untuk berkeliling mengenali ruangan-ruangan dan divisi- divisi yang ada di PN jember untuk mengenal lebih lanjut tentang PN jember. Diawal magang kami Bersama-sama diperintahkan untuk mempelajari terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dikarenakan dari PTSP lah pintu semua masuknya perkara. Setelah itu, mahasiswa magang ditempatkan di beberapa ruangan selama 2 ( dua) hingga 3 ( tiga) minggu secara bergantian.
Pertama-tama kami dari kelompok 4 menempati Ruang Kepegawaian yang mana disana kami banyak mengetahui bagaimana penilaian setiap pegawai di pengadilan yang dilakukan oleh atasan langsung berdasarkan faktor target kerja, kehadiran, etika, dll., membuat menulis izin cuti pegawai, menulis SKKPN PLH sekretaris, membuat presensi manual untuk seluruh pegawai kantor. Selanjutnya kami dipindahkan di Ruang Panitera Muda Hukum selama 2(dua) minggu dengan mempelajari, yaitu melaksanakan kegiatan, yaitu melakukan penataan kembali di ruang arsip, membantu mencatat surat kuasa pada buku bantu surat kuasa, melakukan registrasi berkas secara elektronik, menyusun berkas perkara, menginput dan mengecek nomor penyimpanan berkas BHT sesuai ruang arsip pada laman SIPP, dan mencatat berkas minutasi.
Lalu kami dipindahkan di Ruang Umum dan Keuangan selama 2 Minggu dengan mempelajari bagaimana menulis risalah agenda kejurusitaan, menyiakan surat keluar yang akan dikirim melalui ekspedisi surat keluar, menulis surat keluar pada buku agenda surat keluar di bagian umum dan keuangan, membantu menchecklist data kebersihan masing-masing ruangan dan divisi. San Untuk minggu selanjutnya kami dipindahkan di Ruang Panitera Muda Perdata, kami kelompok 4 bersama-sama melakukan registrasi perkara perdata secara manual pada buku registrasi induk perkara perdata baik gugatan atau permohonan, mengisi Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM), mengupload putusan perkara perdata ke Direktori Putusan Mahkamah Agung, menulis relaas panggilan, mempelajari e-court dan bagaimana membuat akun e-court, menulis penetapan-penetapan dan permohonan-permohonan, dan mempelajari PNBP laporan relisasi.
Terakhir kami di tempatkan diruang Panitera Muda Pidana selama 3 minggu dengan mempelajari, yaitu melakukan registrasi perkara pidana secara manual pada buku registrasi induk perkara pidana biasa, membantu membuat Berita Acara Pemeriksaan Saksi, mengunjungi Lapas, dan menghitung denda tilang. Selanjutnya kami dipindahkan di Ruang Panitera Muda Hukum selama 2(dua) minggu dengan mempelajari, yaitu melaksanakan kegiatan, yaitu melakukan penataan kembali di ruang arsip, membantu mencatat surat kuasa pada buku bantu surat kuasa, melakukan registrasi berkas secara elektronik, menyusun berkas perkara, menginput dan mengecek nomor penyimpanan berkas BHT sesuai ruang arsip pada laman SIPP, dan mencatat berkas minutasi.
Beberapa hal diatas tersebut merupakan hasil yang kami dapatkan selama program magang di Pengadilan Negeri Jember. Tak lepas dari itu semua, kita juga dapat melihat bagaimana proses persidangan dan bagaimana kita dapat berinteraksi dengan Hakim, Jaksa, Advokat saat bertemu di Pengadilan. Banyak hal-hal yang kami dapatkan tentunya serta alami di Pengadilan Negeri Jember Kelas I A yang tentu dapat menjadi bekal saat kita terjun ke dalam dunia kerja.