Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim pada Rabu (24 Juli 2024) meluncurkan dua buah smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) ke Polresta Malang Kota.
EMH adalah alat berbasis IT yang digunakan untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Operasi EMH dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang bergerak di kawasan rawan pelanggaran dan tidak terjangkau kamera statis ETLE.
Dalam bentuk ponsel pintar, EMH mengizinkan polisi merekam gambar kendaraan pelanggar. Informasi dan pelanggaran kendaraan secara otomatis dicatat dan diproses dalam aplikasi ETLE Nasional untuk validasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mencatat, EMH menawarkan fleksibilitas dan kemudahan pengguna yang kebih cepat jika diperlukan. EMH memfasilitasi proses tindakan pengendalian oleh petugas kepolisian, khususnya personel polisi lalu lintas.
EMH terhubung langsung ke pusat kendali sehingga informasi tentang pelanggaran dapat langsung dikirimkan dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum. Operator EMH dapat melakukan patroli dimana saja, bahkan di area yang sulit diakses oleh kendaraan polisi lalu lintas lainnya.
Pengemudi yang melanggar secara otomatis ditangkap oleh kamera ponsel ETLE dan informasi mereka diverifikasi di kantor pusat ETLE. Setelah data kendaraan teridentifikasi, surat konfirmasi tiket dikirimkan oleh PT Pos Indonesia ke alamat yang tertera pada STNK kendaraan.
Tujuan peluncuran EMH adalah untuk mendorong pengemudi agar lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan peluang menjadu korban kecelakaan lalu lintas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H