Lihat ke Halaman Asli

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Prioritaskan Penanganan ODOL untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

Diperbarui: 23 Juli 2024   19:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: Divisi Humas Polri

 Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mengutamakan penanganan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) dalam upaya berkelanjutan meningkatkan keselamatan jalan. Pada tahun 2023, pemerintah memberlakukan batas toleransi kemacetan sebesar 5% dan arahan ini diberlakukan secara ketat selama Operasi Patuh Pallawa 2024.

Kombes Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan, pelanggaran ODOL menjadi sasaran utama dan pihaknya akan menindak tegas pelanggarnya.

Pada Juli 2024, hingga tanggal 21, Direktorat tersebut telah mengeluarkan surat tilang pelanggaran ODOL kepada 198 kendaraan, dan 96 kendaraan lainnya harus mengurangi muatannya sebelum melanjutkan perjalanan.

Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan Departemen Perhubungan dan sering kali jembatan timbang tetap untuk memastikan kepatuhan. Kombes Pol. Agus pentingnya tindakan ter5sebut adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan, karena kendaraan ODOL merupakan penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Selama tiga tahun terakhir, 34.415 kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut, dimana sekitar 5,2% di antaranya adalah truk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline