Lihat ke Halaman Asli

Kadiv Humas Polri Mengajak Perempuan Indonesia untuk Meneladani Semangat Kartini: Lebih dari Sekadar Seremoni

Diperbarui: 22 April 2024   02:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: Divisi Humas Polri

JAKARTA | Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyamaikan "Selamat Hari Kartini" kepada seluruh perempuan di Indonesia. Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum berharap setiap Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April lebih dari sekedar seremoni.

"Hari Kartini adalah pengingat akan perjalanan panjang perempuan dalam menemukan kesetaraan. Mari kita jadikan Hari Kartini tidak 

hanya sekedar seremoni, tetapi lambang perjuangan perempuan untuk kepemimpinan dan kekuatan yang mereka miliki," ucap Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Minggu (21/4.2024)

"Selamat Hari Kartini buat semua perempuan Indonesia," tambah Irjen Pol Sandi Nugroho.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Mei 1964.

RA Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional merayakan pengabdiannya terhadap kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam memahami nilainya. Ia bertekad untuk memajukan pola pikir dan kesetaraan di bidang pendidikan perempuan.

Kartini adalah anak kelima dari 11 bersaudara. Ia lahir di Mayong, Jepara dan merupakan cucu dari Pangeran Ario Tjondronegoro, Bupati Demak. Ia adalah seorang Bupati yang mendidik anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan, dengan pelajaran Barat.

Beberapa tahun sebelum kematiannya, Pangeran Arjo Tjondronegoro menasihati anak-anaknya: "Anak-anakku, jika tidak dapat mendapat pengajaran, engkau tiada akan mendapat kesenangan, keturunan kita akan mundur, ingatlah."

Anak-anak membenarkan apa yang diinginkan ayahnya. Sifat ini juga dimiliki oleh Kartini dan seluruh saudaranya, dimulai dari putra sulung R.M. Sosroningkat. Pangeran A. Sosrobusono, yang menjadi Bupati di Ngawi. Hal ini dikutip dari buku Habis Gelap Terbitlah Terang karya Kartini, yang diterjemahkan oleh Armijn Pane.

Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Di sini antara lain Kartini belajar bahasa Belanda. Namun pada usia 12 tahun, dia harus tinggal d rumah karena sudah bisa dipingit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline