Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Rafli Anggara

Mahasiswa S1 Adminstrasi Publik, FISIP, Undip

Kenalkan Program Kampus Mengajar dan Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh kepada Masyarakat, Mahasiswa Undip Lakukan Sosialisasi

Diperbarui: 6 Agustus 2021   09:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Tampirkulon, Magelang, Jawa Tengah (20/5/2021) Pandemi global covid-19 yang saat ini masih terjadi membawa dampak besar bagi hampir semua lini kehidupan termasuk sektor pendidikan. Dampak pandemi global covid-19 di bidang pendidikan dapat di rasakan dengan keluarnya berbagai kebijakan pemerintah Indonesia yang mengarah pada perubahan sistem pembelajaran tatap muka menjadi jarak jauh baik secara daring maupun luring, pengetatan protokol kesehatan, hingga pelaksanaan kurikulum darurat.

Penyebaranya yang sangat tinggi memaksa pemerintah Indonesia harus mementingkan faktor kesehatan warga negaranya terlebih dahulu sehingga pemerintah Republik Indonesia harus mengambil kebijakan dengan mengubah sistem pendidikan tatap muka dan beralih ke sistem pendidikan dalam jaringan atau online. Tujuanya jelas yakni untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia dan meminimalisir serta mencegah terjadinya klaster baru covid-19 pada bidang pendidikan.

Hal ini menyebabkan pendidikan indonesia kian kritis di masa pandemi, tidak semua sekolah siap dengan kebijakan baru ini. Maka dari itu untuk membantu sekolah-sekolah yang di rasa belum siap menerima kebijakan tersebut maka pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) membuat program kampus mengajar sebagai salah satu program di dalam kebijakan kampus merdeka. Program ini memiliki tujuan untuk memberdayakan mahasiswa dari seluruh indonesia untuk membantu kegiatan pembelajaran, kegiatan administratif, dan kegiatan adapatasi teknologi di bidang pendidikan terutama pada tingkatan sekolah dasar.

Karena program kampus mengajar merupakan program baru dan beberapa masyarakat belum memahami program ini beserta tujuanya, serta kebijakan pemerintah pada sektor pendidikan yakni dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh juga masih belum di ketahui secara mendalam oleh masyarakat terutama orang tua siswa, Maka dari itu Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 yaitu Muhammad Rafli Anggara dari prodi S1 Administrasi Publik yang di tempatkan di SDN Tampirkulon memberikan sosialisasi terkait program kampus mengajar dan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan menyasar orang tua siswa agar paham terkait program kampus mengajar dan dapat membedakanya dengan KKN serta dapat memahami bagaimana pembelajaran jarak jauh yang seharusnya di lakukan.

 

Penyuluhan program kampus mengajar dan PJJ (Dok. pribadi)

Program ini di laksanakan dengan metode door to door kepada beberapa orang tua siswa. Untuk mempermudah orang tua dalam memahami terkait program kampus mengajar dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan) maka penulis menggunakan brosur sebagai sarana penyebaran informasi kepada orang tua. Selain itu untuk semakin mempermudah dalam hal pemahaman maka penulis juga membuat modul sederhana terkait program.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline