Lihat ke Halaman Asli

Rafisya Rahmah Rihhadatulaisy

Undergraduates Criminology Student at Universitas Indonesia

Kriminologi Forensik: Penerapan Ilmu Teknik dalam Mengungkap Kejahatan

Diperbarui: 13 Desember 2021   17:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: unsplash.com

Baru-baru ini terjadi kebakaran yang cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia. Kebakaran tersebut terjadi di lantai 8 Gedung Cyber, Mampang, Jakarta Selatan. 

Berita kebakaran ini cukup menyita perhatian banyak masyarakat Tanah Air karena bangunan ini memiliki fungsi yang sangat vital bagi banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia. Sebut saja Shopee, Ajaib Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, M-Tix Cinema XXI, dan masih banyak lagi. 

Gedung ini merupakan gedung tempat penyimpanan berbagai dokumen-dokumen penting perusahaan tersebut. Selain itu, kebakaran ini juga menyebabkan gangguan internet di masyarakat. Layanan internet dikabarkan mengalami gangguan karena adanya pemutusan aliran listrik di pusat data.

Kriminologi Forensik

Kriminologi merupakan ilmu yang mempelajari mengenai berbagai fenomena kejahatan yang terjadi. Sedangkan forensik merupakan disiplin ilmu yang membantu aparat penegak hukum dalam menyelesaikan suatu kasus. Istilah forensik di masyarakat sangat lekat kaitannya dengan mayat, bedah dan kedokteran, padahal lingkup forensik lebih luas dari itu. 

Banyak sekali cabang ilmu forensik yang ada seperti, psikologi forensik, linguistik forensik, komputer dan informatika forensik, dan tentunya forensik teknik. 

Kriminologi forensik sendiri merupakan ahli yang membantu aparat penegak hukum dalam menyelesaikan suatu kasus kejahatan. Kriminologi forensik dalam pekerjaannya tidak dapat bekerja sendiri. 

Kriminologi Forensik membutuhkan bantuan dari ahli ilmu disiplin lainnya. Seperti dalam kasus kebakaran Gedung Cyber yang terjadi pada Kamis 2 Desember, kriminologi forensik membutuhkan bantuan dari ahli ilmu teknik dalam menemukan penyebab kebakaran tersebut. 

Banyak masyarakat yang masih mengira bahwa tugas dari seorang ahli forensik tidak lain adalah membedah mayat, melakukan autopsi untuk menemukan pelaku kejahatan. 

Nyatanya, forensik adalah seorang ahli yang tugasnya bukan untuk mengungkap siapa pelaku, melainkan mengidentifikasi bukti yang ada untuk membantu polisi atau pengadilan mengungkap siapa pelaku kejahatan. Tugas mengungkap pelaku kejahatan tentunya tetap menjadi wewenang aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline