Lihat ke Halaman Asli

Rafi Sufianto

Universitas Indonesia

Rokok Elektronik: Solusi Baru Berhenti Merokok di Era Pasca Covid-19?

Diperbarui: 9 Januari 2023   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Saat ini, pandemi COVID-19 sudah memasuki tahun ketiga. Namun, Indonesia masih dihadapkan dengan masalah kesehatan yaitu beban penyakit ganda, yakni penyakit menular dan penyakit tidak menular. 

Hal ini akan menjadi masalah yang lebih besar, terutama di era pasca COVID-19, apabila kasus penyakit menular masih menjadi perhatian ditambah dengan penyakit tidak menular yang belum usai ditangani. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan salah satu kunci kesehatan masyarakat, salah satunya adalah dengan tidak merokok. 

Namun, terdapat suatu fenomena sosial yang muncul di khalayak masyarakat dan berpotensi untuk memperparah situasi, yaitu dari sisi faktor perilaku terkait penyakit tidak menular (PTM) melalui penggunaan rokok elektronik sebagai suatu solusi berhenti merokok. Stigma ini berangkat dari pemikiran bahwa rokok elektronik akan lebih aman dibandingkan dengan rokok konvensional atau tembakau. 

Rokok Elektronik dan Rokok Konvensional, Apakah Sama?

Rokok konvensional atau rokok tembakau, dikenal juga dengan istilah tobacco, merupakan sekumpulan daun tembakau yang digunakan dengan cara dibakar dan diisap. 

Rokok tembakau terdiri dari 4000 zat kimia (50 diantaranya merupakan karsinogen dan 400 senyawa lainnya termasuk golongan beracun) dalam satu batangnya, meliputi nikotin, tar, formaldehid, ammonia, karbon monoksida, dichlorodiphenyltrichloroethane (DDT) dan hidrogen sianida (Sabrina dan Ichsan, 2021). 

Nikotin merupakan komponen penting pada tembakau yang berbentuk cairan, tak berwarna, dan merupakan basa lemah yang mudah menguap serta dapat melewati sawar darah otak. Nikotin dimetabolisme pada beberapa organ tubuh,  yaitu di hati, paru, dan ginjal (Tanuwihardja dan Susanto, 2012).

Rokok elektronik, dikenal juga dengan istilah rokok elektrik, vape, e-cig, green cig, smartcigarette, dan lain sebagainya, merupakan salah satu produk hasil produksi tembakau lain (HPTL) yang dikemas dalam suatu perangkat elektronik dengan fungsi yang sama seperti rokok. 

Hal yang membedakannya dengan rokok konvensional adalah tidak digunakannya tembakau, melainkan dengan atau tanpa nikotin, zat kimia lain, serta penambah rasa. Rokok elektronik mengubah cairan menjadi uap dengan cara mengisap cairan dari alat pemanas elektronik (Kemenkes, 2020).

Lalu, Apakah Rokok Elektronik Merupakan Solusi Baru Berhenti Merokok?

Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP (K), anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dalam penelitiannya yang berjudul "Evidences about The Harmful Effects of E-Cigarettes" menyampaikan bahwa saat ini rokok elektronik cenderung dipakai bukan untuk berhenti merokok (Susanto, 2019). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline