Lihat ke Halaman Asli

Rafi Rastanawa

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Gerakan Membangun Generasi Muda Citra Gran Cibubur Menjadi Pemuda Bebas Narkoba

Diperbarui: 13 Agustus 2022   17:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kota Bekasi (22/7/2022) Pada Jumat, 22 Juli 2022 di Minggu Ke-3 berlangsungnya kegiatan KKN dari Tim II KKN Undip Kelurahan Jatikarya, Mahasiswa KKN Tim II Undip menyelenggarakan kegiatan penyuluhan gerakan Anti-Narkoba dengan tema "Membangun Generasi Muda Bebas Narkoba". 

Dalam acara berbentuk seminar sosialisasi ini Mahasiswa KKN Tim II Undip mengajak para pemuda Citra Gran Cibubur setempat untuk berpartisipasi dalam Program tersebut. Lantas apa saja materi yang dipaparkan serta manfaat yang diberikan dari tim kami, yuk mari disimak!

dokpri

Hingga saat ini, pecandu narkoba masih sering terjadi di kalangan para pemuda, pecandu narkoba umumnya berada di usia 11 sampai 24 tahun. Hal ini tentunya tidak selaras dengan harapan untuk pemuda dari para generasi sebelumnya yang berharap bahwa pemuda akan menjadi , , dan . 

Harapan ini akan sulit terealisasi apabila pemuda terjangkit dalam penggunaan narkoba karena sifat narkoba yang dapat menghambat pola pikir serta integritas pemuda yang menggunakannya. Memang benar bahwa remaja berada pada fase usia dimana mereka berusaha mencari jati diri mereka dengan menguasai kecerdasan emosional, pola berpikir kritis dan kreatifnya. Hal ini dibuktikan dengan karakteristik para pemuda yang sangat terbuka dan senantiasa ingin mencari tahu apa yang mereka tidak familiar dengan mencoba hal baru.

Pemuda sangat mudah terpengaruh pada lingkungan mereka, terutama terhadap penggunaan narkoba mengingat di tahun 2021 tercatat oleh BNN serta KPAI angka coba pakai narkoba yang cukup tinggi, yakni 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. 

Oleh karena itulah para pemuda ini terdorong untuk terjerumus dan terjebak oleh Narkotika. Penyuluhan Anti Narkoba ini dilanjutkan kepada masyarakat setempat yang berumur 17 -- 21 tahun yang tergolong produktif atau berpelajar serta aktif dalam kegiatan organisasi baik di masyarakat maupun di institusi pendidikan masing-masing, karena pemuda-pemuda inilah yang sangat rentan terjerat kasus narkoba dan tentunya jika remaja terjerat kasus narkoba, hal itu berpengaruh terhadap masa depan mereka dan berpotensi memunculkan tindakan kejahatan dan kekerasan.

dokpri

Pada sosialisasi ini Mahasiswa Tim II KKN Undip menjelaskan tentang pengertian narkoba, efek, jenis, dan dampak Hukum bila para pemuda ini terjerat dalam Kasus narkoba. Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pencegahan preventif untuk remaja agar tidak terjerumus narkoba, dengan tujuan agar pemuda-pemuda ini dapat menghadapi era globalisasi serta pengaruh-pengaruh dari luar yang di antaranya itu adalah penyalahgunaan Narkoba. 

Kegiatan penyuluhan ini mencakup materi yang menarik dan bervariatif yang diakhiri dengan sesi tanya jawab, menonton film pendek narkoba bersama, dan memberi hadiah kecil di akhir kegiatan sebagai langkah untuk membantu meningkatkan perhatian dan pengetahuan pemuda-pemuda Citra Gran Cibubur tentang konsekuensi dan bahayanya narkoba dalam Hukum di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline