Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Rafiq

Bersahabat dengan Pikiran

Menuju Pemerataan Pendidikan di Kota Teluk

Diperbarui: 13 Juli 2017   17:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ORANGTUA siswa melihat pengumuman PPDB di SMPN 15 Palu, Senin (10/7/2017). FOTO : RAFIQ

 

Sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggaungkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Mei lalu, hampir semua orang meragukan kebijakan tersebut mampu diterapkan berdasarkan cita-citanya, yakni pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi. Nah, bagaimana dengan Kota Palu?

Di Kota Palu, penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun 2017, dianggap menjadi pintu gerbang dalam menata dan membenahi tata kelola pendidikan guna mewujudkan pendidikan murah, terjangkau, berkualitas, berjalan objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Jelas dalam konsep ini bahwa tidak ada lagi istilah warga sekitar kececeran bersekolah lantaran dikalahkan oleh mereka yang berprestasi atau mungkin berduit. Ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang tinggal di sekitar sekolah dan dalam kategori miskin. Sebab mereka kini tanpa harus khawatir lagi bersaing dengan mereka yang berada jauh dari sekolah mereka.

Dan pastinya, kebijakan ini secara tegas memastikan bahwa ke depan tidak akan ada lagi sekolah favorit atau unggulan. Sebab, semuanya tidak lagi dibedakan dengan nilai.

"Pemerataan pendidikan menjadi hal yang paling penting, tidak ada satu alasan pun untuk tidak mewujudkan pendidikan berkualitas," kata Kadis Pendidikan Kota Palu, Ansyar Sutiadi saat menggelar jumpa pers PPDB tahun 2017 di Aula Walikota Palu, Senin (10/7/2017).

Bahkan menurutnya, PPDB dengan sistem zonasi ini membuka lembaran baru dalam menatap masa depan pendidikan di Kota Palu. Hal ini tentunya memberikan angin segar terkait  bagaimana menciptakan pendidikan berkualitas dan berdaya saing.

Meski hingga pengumuman PPDB tingkat SMP di Kota Palu pada Senin (10/7/2017), tercatat 5.616 peserta didik baru telah mendaftar di 23 SMPN se Kota Palu berdasarkan zona. Dari jumlah itu, hanya 4.246 peserta didik baru yang sudah melakukan pendaftaran ulang. Dengan hasil itu masih ada sisa sekitar 593 kursi yang perlu diisi.

Merujuk pada hasil tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palu mengeluarkan kebijakan membuka kembali pendaftaran bagi sekolah yang belum memenuhi kuota. Patut dicatat, meski menunjukkan laju perubahan lambat, hasil sistem zonasi PPDB 2017 berjalan sukses.

Faktanya, sejumlah sekolah yang awalnya sulit mendapatkan siswa, dengan sistem zonasi bisa terisi sesuai kouta bahkan ada sekolah melebihi kouta. Artinya, pemerataan pendidikan di Kota Palu mulai berjalan dengan sistem zonasi tersebut.

PERLU DIDUKUNG PEMERATAAN GURU

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline