Lihat ke Halaman Asli

12 Orang Majalengka Menyatakan Ikrar pada NKRI dan Pancasila

Diperbarui: 17 Desember 2022   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar : Kemenag Majalengka

Majalengka - Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengucapan ikrar tersebut merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah guna melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.Kepala Kantor Kementerian Agama Majalengka Drs. Moh. Mulyadi, M.MPd menghadiri acara Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin dan Setia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila yang mengambil tempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (23/6).
Kegiatan Ikrar tersebut disaksikan oleh Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.MPd. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Ketua MUI Kab. Majalengka Drs. KH. Anwar Sulaeman, M.MPd. Kodim 0617/Majalengka yang diwakili Pasi Intel Kapten Arm. Agus Rochman, Kajari Majalengka Eman Sulaeman.

Sumber gambar : Kemenag Majalengka

Selain itu turut hadir menyaksikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Andi Hermawan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agus Suratman, Inspektur Inspektorat Kab. Majalengka Hendra Krisniawan, Kepala Bakesbangpol Majalengka Dr. H. Hery Rahyubi, Ketua FKUB Majalengka KH. Asep Syahidin, dan perwakilan Muhammadiyah, PUI, Persis dan NU.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengucapan ikrar tersebut merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah guna melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.

"NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila. Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah (radikal) maka akan merusak tatanan negara." Tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Edwin Affandi berharap bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI.

Acara diakhiri dengan pernyataan secara tertulis yang diucapkan serta ditandatangi oleh sebanyak 12 orang jamaah yang menyatakan diri keluar dari kelompok jamaah Khilafatul Muslimin yang ada di Majalengka

Rafiq Albanajib




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline