Lihat ke Halaman Asli

Abdul Rafiq

Mahasiswa

Pancasila di Era Pra Kemerdekaan dan Era Kemerdekaan

Diperbarui: 22 Juni 2021   19:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kilas Balik Pancasila di Era Pra Kemerdekaan dan Era Kemerdekaan (unsplash/nick-agus-arya)

A.  PANCASILA DI ERA PRA KEMERDEKAAN

Pancasila adalah ideologi dasar negara dan rumusan kehidupan bagi negara Indonesia. 

Pada tanggal 1 Maret 1945 di bentuk Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pembukaan pidato pada sidang pertama Radjiman Widyodiningrat mengelontarkan pertanyaan "Apa dasar negara kita dan mau dibentuk apa ? "

Untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang BPUKI yaitu Muhammad Yamin,Soekarno,dan Soepomo. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara untuk negara Indonesia.  (Sumber)

1. Muhammad Yamin 

Pada tanggal 29 Mei 1945 Muh Yamin mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia yaitu :

Sila pertama "Kebangsaan "

Sila kedua "Kemanusiaan"

Sila ketiga "Ketuhanan"

Sila keempat "Kerakyatan"

Sila kelima "Kesejahteraan Rakyat"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline