Lihat ke Halaman Asli

Muhammad RafiIrfansyah

Mahasiswa Stikosa AWS

Opini: Mahasiswa Suarakan Tuntutan Kepada Pemerintah

Diperbarui: 14 April 2022   00:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta hari ini, Senin (11/4/2022). Menanggapai aksi Mahasiswa memberikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah.

Mahasiswa memberikan 6 tuntutan kepada Pemerintah, tetapi dari 6 tuntutan yang diberikan Mahasiswan membuat Presiden memberikan pernyataan mengenai Pemilu yaitu:

"Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilihan umum akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," kata Jokowi dalam pengantar rapat persiapan Pemilu dan Persiapan Pilkada serentak 2024 sebagaimana diunggah di Youtube Sekretariat Negara, Minggu (10/4).

Menurut saya pernyataan yang diberikan oleh Joko Widodo sangatlah tepat karena perpanjangan masa jabatan Presiden bertentangan dengan amandemen pertama UUD 1945 mengenai Secara umum, fokus amandemen adalah untuk membatasi kekuasaan presiden yang dianggap terlalu berlebihan. Salah satunya terkait pembatasan periode jabatan presiden.

Dari pernyataan Jokowi membuat Mahasiswa penggeseran lokasi yang awalnya di Istana Merdeka menjadi ke Gedung DPR/MPR RI. dan memangkas tuntutannya, yang semula 6 tuntutan menjadi 4 tuntutan

4 tuntutan Mahasiswa :

  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
  2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
  3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
  4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Aksi tersebut berujung ricuh, yang mengakibatkan Ade Armando dipukul masa di area gedung DPR. Pria yang berpofesi sebagai Dosen di UI tersebut harus di pisah dan digotong oleh pihak berwajib. 

Dari tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan, karena Negara kita tidak membenarkan adanya kekerasan dan main hakim sendiri.

#StikosaAWS #Jurnalistik




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline