Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan judul, berjalan atau tidaknya dakwah juga dipengaruhi oleh otoritas atau pembuat kebijakan publik. Hal itu disebabkan karena dakwah disasarkan kepada masyarakat umum. Perlu dipahami bahwa kebijakan publik adalah alat yang digunakan oleh pemerintah untuk menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan sejahtera. Pemerintah memiliki wewenang untuk menyusun dan menerapkan kebijakan atas mobilisasi yang dilakukan oleh publik.
Dakwah dan kebijakan sosial memiliki hubungan yang erat, terutama dalam hal pembentukan karakter dan etika masyarakat. Dakwah mengajarkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, keadilan, dan saling menghargai, yang menjadi dasar bagi terciptanya kebijakan sosial yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Misalnya, dakwah dapat mendorong pentingnya pemerataan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Dakwah yang menekankan pada solidaritas sosial dan tolong-menolong juga berpengaruh pada kebijakan publik yang mendukung kesejahteraan bersama, seperti bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Baik dakwah maupun kebijakan publik saling memengaruhi yang pada akhirnya berdampak terhadap keberlangsungan kegiatan publik. Pengimplementasian dakwah yang efektif akan memengaruhi kebijakan publik apalagi yang berkaitan dengan akhlak, moral, perilaku, ataupun kegiatan keagamaan. Sedangkan kebijakan publik juga dapat memengaruhi kegiatan dakwah. Sebagai contoh, adanya UU ITE yang membatasi norma pada saat melakukan kegiatan dakwah. Keliru sedikit saja akan menimbulkan spekulasi publik yang bisa melanggar kode etik apalagi bila disebarkan melalui media sosial. Pada dasarnya kebijakan publik dapat mempermudah tetapi juga dapat membatasi jalannya dakwah. Oleh karena itulah penting dipahami antara dakwah dan kebijakan publik sehingga dapat ditaati oleh masyarakat
Wallahu a'lam bish-shawwab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H