Lihat ke Halaman Asli

Rafie Ardja

just an ordinary student.

Judi Online dan Keretakan Rumah Tangga

Diperbarui: 22 Juli 2024   13:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbuatan halal yang sangat dibenci Allah adalah thalaq (cerai) (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadist tersebut menjelaskan bahwa meskipun diperbolehkan, sebisa mungkin sebagai pasangan suami istri menjauhi perceraian. Namun, perkembangan yang terjadi saat ini angka perceraian cenderung tinggi, dimana pada tahun 2023 mencapai 464.000 kasus perceraian di Indonesia.

PPATK mencatat pada tahun 2023 transaksi judi online warga indonesia menyentuh angka 327 Trilliun. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang kecanduan judi online. Misalnya lingkungan pertemanan yang sama-sama bermain judi online, rasa kesenangan sesaat, serta rasa penasaran dapat menjadi alasan-alasan seseorang bermain judi online. Orang yang kalah setelah bermain judi online cenderung terus mencoba dengan berbagai cara dari mulai meminjam uang sampai menjual aset-aset yang dimiliki sampai habis. Hal tersebut yang menyebabkan banyak sekali perceraian yang terjadi diakibatkan oleh judi online karena rumah tangga kehabisan uang dan harta akibat judi online.

Sebagai CPNS di Pengadilan Agama Cikarang dan sekarang ditugaskan mengisi meja informasi di PTSP, tentunya sering saya temukan beragam permasalahan yang menjadi sebab utama seseorang bercerai. Permasalahan ekonomi, KDRT, hingga judi online menjadi ragam permasalahan yang paling sering saya temui sebagai akibat seseorang mendaftarkan perceraian ke pengadilan Agama. Permasalahan judi online umumnya muncul karena kondisi keunagan yang habis setelah bermain judi.

Faktor ekonomi dan sosial, termasuk dampak dari judi online, telah terbukti memainkan peran signifikan dalam keretakan rumah tangga. Transaksi judi online yang mencapai triliunan rupiah harus menjadi perhatian serius dari instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Pencegahan masalah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, pemerintah, dan lembaga penegak hukum, untuk memastikan bahwa masyarakat dilindungi dari dampak negatif perjudian online

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline