Lihat ke Halaman Asli

Tim P3D Himatekpa UMM Membantu Pendampingan dan Pendaftaran Perizinan PIRT BumDes

Diperbarui: 12 Desember 2021   22:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi terkait pendaftaran PIRT oleh Tim P3D Himatekpa UMM

Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Taji Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang Jawa Timur sekarang menjadi binaan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan (Himatekpa) Fakultas Pertanian-Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang, melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D) Kemendikbud Ristek Republik Indonesia. Sebagai pengembangan lanjutan dari kegiatan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) Kemendikbud Ristek Republik Indonesia. BumDes Taji memiliki beberapa produk yang diunggulkan untuk dipasarkan di lokal maupun nasional yaitu Mendol Krispi, Sambal, dan Kue Kering Kopi " Cookies Coffee". Produksi olahan khas taji masih tergolong sederhana seperti penggunaan alat yang sederhana serta tahapan pengolahan yang dilakukan secara batch. Produk tersebut hanya dapat dijual di kedai desa dan sekitarnya, belum bisa diedarkan ke mini market, toko oleh-oleh maupun luar desa dikarenakan tidak ada nomor PIRT para produk tersebut.

Akbibat kurangnya pengetahuan penguurus dan anggota BumDesa Taji terkait PIRT Tim Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Pertanian-Peternakan dalam Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D) membantu masyarakat Desa Taji khususnya BumDes Taji  dalam perizinan produk Pangan Industri Rumah Tangga "PIRT" serta mendampingi pengisian berkas administrasi PIRT dan selanjutnya dilakukan dengan pendaftaran ke Dinas Kesehatan Kab Malang Jawa Timur.. Produk khas Desa Taji kami rasa perlu mendapatkan nomor PIRT guna meningkatkan penerimaan produk, memperluas jangkauan penjualan, serta menjamin kepercayaan konsumen di pasaran. Adapun luaran dari kegiatan ini adalah menghasilkan produk yang mendapatkan PIRT dari Dinas Kesehatan.

Tim P3D UMM melakukan sosialisasi kepada BumDes dan Ibu PKK Desa Taji terkait pentingnya Izin Legalitas Produk, Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB), Persyaratan Berkas yang Harus Dilengkapi Dalam Formulir Pendaftaran Izin PIRT, alur pendaftaran PIRT, produk yang harus memiliki nomor PIRT, dsb. Kegiatan ini diikuti dengan total peserta 18 orang. Kegiatan ini dilaksanakan siang hari jam 13.00-16.00. Kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini diisi oleh perwakilan anggota Tim P3D. Hal ini kami lakukan sebagai bekal BumDesa dan Ibu PKK Desa Taji apabila ingin melakukan pendaftaran nomor PIRT secara mandiri.

Setelah pengisian berkas selesai dilakukan, selanjutnya Tim P3D UMM dan Ketua BumDes Taji menyerahkannya ke pihak Dinas Kesehatan Kab Malang Jawa Timur. Untuk mendapatkan nomor PIRT Ketua BumDes atau peilih usaha akan diwajibkan untuk mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan yang diwajibkan untuk mengikuti penyuluhan ini yaitu minimal 15 orang dan maksimal 20 orang. Ketua BumDes telah mengikuti penyuluhan tersebut yang dilaksanakan di Hotel Savana Malang. Kami harap dengan produk yang memiliki nomor PIRT ini mampu memperluas jangkauan penjualan produk khas Desa Taji agar mampu dikena masyarakat luas.

Peserta sosialisasi yang merupakan anggota BumDes Taji

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline