Pada bulan Juli 2020, WHO dan UNICEF menyerukan bahwa terjadi penurunan yang mengkhawatirkan dalam jumlah anak yang menerima imunisasi, dikarenakan pembatasan mobilitas dan terganggunya layanan kesehatan esensial selama pandemi COVID-19. Tenaga kesehatan kerap mengingatkan orang tua dan keluarga tentang jadwal kunjungan anak ke Puskesmas atau Posyandu agar anak bisa mendapatkan imunisasi sesuai jadwal yang direkomendasikan.
Pemerintah indonesia berupaya keras untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh sehat, bebas dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Imunisasi dilaksanakan di POSYANDU Melati 12, di Desa Padalarang. Sedikit dari bayi yang tidak mendapatkan imunisasi di Desa Padalarang pada taun 2022. 50 anak yaang menerima imunisasi di Desa Padalarang. Sasaran imunisasi campak ruber adalah 9-59 bulan. Dan sasaran imunisasi kejar 12-59 bulan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H