Dalam studi politik ekonomi internasional, Liberalisme menjadi teori yang menekankan atas kebebasan individu, pemerintahan yang terbatas, dan perlindungan kebebasan sipil. Ideologi liberal berasal dari konsep tenaga kerja dan pertukaran dan penggunaan tanah, tenaga kerja, dan modal untuk menghasilkan barang tahan lama. Para ekonom liberal percaya bahwa ekonomi dapat bermanfaat bagi semua orang dan bahwa masyarakat dapat maju dengan peningkatan standar hidup. maka dari itu sistem liberal berprinsip pada kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi semua orang.
Teori ini didasarkan pada keyakinan bahwa negara harus menjamin hak untuk hidup, kebebasan, dan kepemilikan, dan bahwa kesejahteraan individu adalah dasar dari sistem politik yang adil. Dalam ranah hubungan internasional, liberalisme berkaitan dengan pembangunan institusi yang membatasi dan memeriksa kekuasaan politik, melindungi kebebasan individu, dan mendorong kerja sama antar negara. Paham ini sering dikontraskan dengan realisme, yang berfokus pada keseimbangan kekuasaan dan pengejaran kepentingan nasional.
Pandangan Liberalisme menelusuri atas sifat kerja sama yang dimana semua pihak dapat terlibat didalamnya. keterlibatan ini saling berhubungan satu sama lain, yaitu diantaranya pada Individu, rumah tangga, serta perusahaan. Dimana Individu dapat bebas dalam menentukan keputusan ekonomi, Perusahaan yang dapat bekerja sebagai fasilitator, dan rumah tangga sebagai konsumer.
Liberalisme juga memainkan peran penting dalam ekonomi internasional, terutama dalam konteks tatanan ekonomi internasional yang liberal. Tatanan ini ditandai dengan perdagangan bebas, pertukaran barang dan jasa, dan pergerakan modal yang bebas. Tatanan ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan memupuk kerja sama antar negara. Sehingga berfokus pada keinginan masyarakat dan bukan keinginan individu yang paling penting dalam pengambilan keputusan. Aspek-aspek kunci dari tatanan ekonomi internasional liberal meliputi sistem moneter internasional, pembangunan ekonomi, dan peran penyesuaian nilai tukar dan kontrol modal.
Liberalisasi ekonomi telah menjadi sarana yang ampuh bagi negara-negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Seperti Cina dan Amerika, telah mengalami peningkatan substansial dalam standar hidup rakyatnya. hal ini menjadi salah satu contoh dimana Liberalisasi ekonomi telah menjadi cara yang ampuh bagi negara berkembang. Serta memungkinkan negara berkembang untuk berpartisipasi dalam perdagangan global, yang telah membantu mereka untuk tumbuh dalam keberhasilan ekonomi.
Namun tidak hanya sisi positif yang muncul dalam sistem ekonomi liberalis. terdapat juga kritik dan dampak negatif yang dihasilkan dalam ekonomi liberal. salah satunya yaitu Kurangnya pertimbangan untuk keadilan sosial, Penekanan liberalisasi ekonomi pada perdagangan dan kerja sama internasional juga bisa menyebabkan erosi kedaulatan nasional, karena negara-negara dapat dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan standar dan institusi ekonomi global.
Liberalisme ekonomi dimasa modern ini sering dikatakan sebagai julukan kapitalisme. Julukan ini semakin populer pada abad ke 18. Ide ini merajalela dengan mengambil prinsip atas kebebasan dalam perdagangan, serta memungkinkan atas intervensi pemerintah rendah. sehingga di dalam liberalisme ini terdapat permainan Positif-sum dimana kompetisi di pasar bersifat bebas dan besar.
Konsep kapitalisme ini disuarakan oleh Adam smith dan David Ricardo. Dengan berbasis atas argumen tentang manfaat perdagangan bebas dan pembagian kerja, yang dapat meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Ricardo juga mengembangkan lebih lanjut konsep keunggulan komparatif dalam perdagangan. Dia juga berpendapat bahwa negara-negara harus berspesialisasi dalam memproduksi barang dan jasa berdasarkan efisiensi relatif mereka dan kemudian berdagang dengan negara lain untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan biaya produksi.
Membuktikan bahwa Kapitalisme dapat berspsialis dalam menjaga kekuatan pasar dengan menunjukkan aliran ditribusi yang efektif. Meskipun terlihat menjanjikan atas prinsip kebebasan perdagangan serta memaksimalkan atas keuntungan pelaku ekonomi. terdapat juga kelemahan yang dihasilkan pada liberalisme ekonomi. unsur monopoli dapat berkembang diantara pelaku ekonomi yang dapat menyebabkan masalah dengan pertumbuhan produktivitas dan distribusi pendapatan khususnya pada dampaknya terhadap negara berkembang yang ingin masuk pasar bebas.
pada akhirnya memunculkan atas ketidakmerataan pada distribusi kekayaan di masyarakat. efek "kelas" pada struktur sosial di masyarakat menjadi memungkinkan atas adanya perbedaan yang besar dari orang kaya dan orang miskin. apalagi juga kapitalis bersumber dari teknologi Industrialisasi. perusakan lingkungan menjadi isu bagi dunia sehingga banyak yang mengkritik atas sistem kapitalism ini.
AFTA atau yang biasa disebut sebagai ASEAN Free Trade Area. merupakan bentuk kerja sama perdagangan dan ekonomi dengan tujuan agar tercipta situasi perdagangan yang seimbang, dengan penurunan tarif barang dagang serta pajak bagi negara-negara di Asia Tenggara. Faktanya AFTA adalah sebuah keberhasilan, dikarenakan dapat mengintegrasikan semua negara Asia Tenggara ke dalam satu kawasan perdagangan bebas perdagangan bebas telah dimulai, meskipun secara bertahap. AFTA telah membuat perjanjian yang mencakup semua aspek integrasi perdagangan, yaitu, tidak hanya perdagangan barang, tetapi juga jasa, ditambah dengan investasi, kekayaan intelektual, dan sektor bea cukai.