Lihat ke Halaman Asli

Rafa Zahira

Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Jakarta II

Jenjang Karier Teknisi Elektromedis: Peluang dan Tantangan

Diperbarui: 27 November 2024   23:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam dunia kesehatan, keberadaan alat elektromedik seperti ventilator, mesin radiologi, atau alat anestesi sangat penting untuk menunjang pelayanan medis. Di balik alat-alat canggih tersebut, ada peran teknisi elektromedis, tenaga profesional yang bertanggung jawab memastikan alat kesehatan bekerja optimal. Profesi ini diatur secara formal melalui PERMENPAN Nomor 28 Tahun 2013, yang memberikan pedoman mengenai jenjang karier teknisi elektromedis beserta peluang dan tantangan yang menyertainya.

A. Jenjang Karier Teknisi Elektromedis

Berdasarkan PERMENPAN Nomor 28 Tahun 2013, jenjang karier teknisi elektromedis dibagi menjadi dua kelompok utama:

1. Teknisi Elektromedis Terampil

Teknisi elektromedis dalam jenjang ini memiliki pendidikan formal minimal Diploma III Teknik Elektromedik. Karier mereka terbagi menjadi tiga tingkat:

  • Pelaksana: Melaksanakan tugas dasar seperti inspeksi sederhana, pemeliharaan, dan pengelolaan alat kesehatan tingkat dasar.
  • Pelaksana Lanjutan: Bertugas menangani alat kesehatan dengan teknologi lebih kompleks, termasuk perbaikan dan kalibrasi.
  • Penyelia: Memimpin tim teknisi, memantau kegiatan pemeliharaan, dan memastikan prosedur operasional standar (SOP) dipatuhi.

2. Teknisi Elektromedis Ahli

Teknisi ini memiliki pendidikan minimal Diploma IV atau Sarjana Terapan Teknik Elektromedik. Karier di jenjang ini terdiri dari:

  • Ahli Pertama: Melakukan analisis kerusakan dan pengujian alat kesehatan berbasis teknologi tinggi.
  • Ahli Muda: Bertanggung jawab atas manajemen alat kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, termasuk perencanaan pengadaan.
  • Ahli Madya: Menjadi konsultan teknis, memimpin tim besar, dan terlibat dalam penyusunan kebijakan teknis.

B. Peluang Karier Teknisi Elektromedis

  1. Permintaan yang Tinggi:
    • Dengan meningkatnya investasi alat kesehatan di fasilitas medis, permintaan teknisi elektromedis terus bertambah. Rumah sakit, klinik, hingga laboratorium membutuhkan tenaga yang kompeten untuk memastikan operasional alat berjalan lancar.
  2. Peluang di Sektor Pemerintah dan Swasta:
    • Teknisi elektromedis dapat bekerja di rumah sakit pemerintah, fasilitas kesehatan swasta, hingga industri yang memproduksi alat kesehatan.
  3. Karier Global:
    • Dengan kemampuan kalibrasi dan perawatan alat kesehatan yang diakui secara internasional, teknisi elektromedis Indonesia memiliki peluang berkarier di luar negeri.
  4. Pengembangan Profesional:
    • Ada ruang untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, atau sertifikasi tambahan seperti kalibrasi alat radiologi atau pengujian perangkat medis lainnya.

C. Tantangan yang Dihadapi

  1. Kemajuan Teknologi:
    • Teknologi alat kesehatan berkembang pesat. Teknisi elektromedis dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi baru seperti perangkat berbasis IoT (Internet of Things) dan AI (Artificial Intelligence).
  2. Kompetisi Global:
    • Dalam era persaingan global, teknisi elektromedis harus bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki kualifikasi setara. Ini menuntut peningkatan kompetensi dan sertifikasi internasional.
  3. Keterbatasan Pelatihan dan Pendidikan:
    • Tidak semua fasilitas kesehatan atau institusi pendidikan menyediakan pelatihan lanjutan, sehingga teknisi harus mencari peluang pengembangan secara mandiri.
  4. Pengakuan Profesi:
    • Meski berperan penting, profesi teknisi elektromedis belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan setara dengan tenaga medis lainnya. Hal ini menjadi tantangan dalam meningkatkan citra dan penghargaan terhadap profesi ini.

D. Kesimpulan

Jenjang karier teknisi elektromedis menawarkan peluang besar bagi mereka yang ingin berkontribusi di dunia kesehatan melalui teknologi. Dengan adanya pedoman formal dari PERMENPAN Nomor 28 Tahun 2013, teknisi elektromedis memiliki jalur karier yang jelas dan dapat terus berkembang. Namun, untuk menghadapi tantangan seperti kemajuan teknologi dan persaingan global, teknisi elektromedis perlu terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline