Lihat ke Halaman Asli

Ketika Integritas Pendidikan Indonesia Dipertaruhkan, Kasus Pelanggaran Etika Profesor

Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seorang profesor seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan hanya sekadar pemegang gelar. Sayangnya, banyak profesor yang hanya ingin mendapatkan gelar dan kehormataan.

Meskipun seorang profesor merupakan seorang yang terpandang, masih terdapat sebuah aksi tidak juiur dari 11 guru besar di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang menggunakan cara-cara yang tidak adil untuk mendapatkan gelar. Hal ini dapat merusak citra pendidikan Indonesia karena guru besar merupakan orang yang terpandang dalam dunia pendidikan dan aksi yang mereka lakukan akan memengaruhi pendidikan Indonesia. Seorang profesor seharusnya menjadi teladan bagi para mahasiswanya terkait dengan kejujuran. Ironisnya, kesebelas profesor yang merupakan guru hukum dan seharusnya mengajar hukum malah melanggar hukum. Menurut saya, masalah ini harus segera diselesaikan dengan memperketat seleksi profesor agar dapat menjamin kualitas para profesor di Indonesia.


Dikutip dari BBC.com, kesebelas profesor tersebut menerbitkan jurnal mereka di jurnal predator dengan membayar Rp70 juta - Rp150 juta kepada agen penerbitan artikel ilmiah. Kualitas jurnal predator tidak ditinjau secara ilmiah sehingga kualitasnya diragukan. Karena melalui jurnal predator, mereka tidak bisa membuktikan bahwa karya mereka telah ditinjau oleh para ahli di bidang tersebut.  Selain dari aksi para profesor itu sendiri, terdapat  juga bantuan dari asesor yang meluluskan para calon guru besar walaupun seharusnya mereka tidak memenuhi syarat.

Menurut nasional.tempo.co, status guru besar kesebelas dosen ULM telah dicabut dan sebagai langkah lanjutan, pihak ULM memeriksa pelanggaran etika profesor-profesor ini. Untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti ini, standar prosedur operasional untuk mengecek karya ilmiah juga akan diperbaiki oleh tim verifikasi ULM, Mereka akan mengganti prosedurnya dari yang sebelumnya berdasarkan plagiarisme menjadi pemeriksaan yang mendalam terkait kondisi penerbitan jurnal itu sebelumnya. Selain itu, ULM juga telah menyampaikan isu ini kepada Kemendikbud untuk bantuan penyelidikan yang lebih dalam..

Kasus ini seperti sebuah bangunan yang indah dan megah dari luar, namun fondasinya sebenarnya rapuh dan penuh dengan retak. Fondasi merupakan salah satu bagian terpenting dalam bangunan, layaknya pendidikan Indonesia yang merupakan bangunan tersebut dan para profesor yang merupakan fondasi pendidikan. Jika profesornya tidak berkualitas, maka pendidikan di Indonesia tidak akan maju. Oleh karena itu, kita memerlukan profesor yang menjunjung nilai jujur dan berkualitas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline