Kita tentu sering mendengar istilah Government dan Governance. Lalu apakah ada perbedaan dari dua istilah ini? Government merupakan sektor publik yang biasa kita sebut sebagai pemerintah yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan pemerintahan yaitu merumuskan kebijakan, pengimplementasian kebijakan, serta penyelenggaraan pelayanan publik.
Di negara-negara berkembang seperti halnya di Indonesia pada periode 1950-an hingga 1960-an pemerintah disebut aktor utama dalam menjalankan pembangunan ekonomi yang memiliki kekuasaan dan wewenang yang besar dalam proses pembuatan kebijakan dan pengimplementasian kebijakan.
Akan tetapi konsep government (pemerintah) ini kemudian mengalami pergeseran di tahun 1990-an. Pergeseran ini disebut sebagai paradigma governance (pemerintahan).
Dikatakan pergeseran karna terjadi pemindahan wewenang dari pemerintah kepada sektor non pemerintah atau sering disebut sebagai sektor swasta atau sektor privat, NGO (Non Governmental Organization), serta masyarakat dalam hubungannya dengan akses dan keterbukaan proses pembuatan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan.
Pergeseran ini terjadi karena keterbatasan dari pemerintah yang tidak mampu memenuhi perubahan tatanan organisasi, tekanan sosial dan ekonomi serta berkembangnya proses globalisasi.
Governance ini bisa dikatakan suatu konsep yang lebih luwes, inovatif, dan memiliki jangkauan yang luas. Dikatakan demikian karena pemindahan wewenang juga bisa terjadi dalam tingkat governance yakni internasional, regional 1, nasional, regional 2 dan lokal.
Pemindahan atau transfer wewenang ini dibedakan lagi menjadi tiga yakni
(1) transfer wewenang ke level yang lebih tinggi misalnya dari pemerintah pusat ke level yang berskala internasional atau level regional 1,
(2) transfer wewenang ke level yang lebih rendah, misalnya transfer wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah/lokal seperti halnya desentralisasi,
(3) transfer wewenang dari pemerintah ke non pemerintah, misalnya dalam hal melaksanakan pelayanan publik pemerintah memberikan sebagian aset kepada sektor privat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Konsep inilah yang merupakan pembeda dari governance atau pemerintahan dengan government atau pemerintah. Peran pemerintah yang semulanya mendominasi kini sudah mulai berkurang dan organisasi non-pemerintah yakni sektor swasta, NGO (Non Governmental Organization) dan masyarakat bisa terlibat dalam governance untuk saling berkolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.