Lihat ke Halaman Asli

Rafael Yudi

Mahasiswa Administrasi Publik UNY

Urgensi Sustainable Development Goals di Tengah Maraknya Pembangunan Perkotaan

Diperbarui: 4 Januari 2021   14:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pembangunan dan perencanaan memiliki hubungan yang sangat berkaitan dikarenakan hasil dari suatu perencanaan bisa digunakan dalam suatu pembangunan. Pembangunan yang baik bukan semata-mata memihak salah satu pihak, namun akan lebih berguna ketika berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyaknya pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekosistem maupun sosial dapat dilihat dari dampak yang ditimbulkan misalnya bencana banjir, kekeringan, masalah limbah dan konflik sosial. Pembangunan yang baik tidak hanya berhubungan dengan ekonomi semata, akan tetapi perlu juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Berangkat dari hal inilah konsep pembangunan kita kenal sebagai pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu harapan dalam mempertahankan dan mewujudkan permukiman masyarakat yang berada di desa maupun kota untuk tetap inklusif, kuat, aman dan berkelanjutan. Hal ini termuat di dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan melibatkan 194 negara serta civil society dan aktor perekonomian global. SDGs memiliki target yang termuat di dalam pembangunan berkelanjutan yakni meliputi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.  Didalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, warga negara memiliki hak atas suatu kawasan atau kota, terlebih mengenai permasalahan kebutuhan lahan untuk rumah yang perlu diutamakan dan dicari solusinya. Papan sebagai tempat tinggal, perlu diperhatikan secara lebih sebagai salah satu kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi.

Kehidupan masyarakat ditengah perkotaan atau yang sering disebut kampung kota berkembang secara alami dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Masyarakat tersebut merupakan penghuni kampung kota yang memiliki hak untuk menikmati dan mendapatkan kehidupan yang layak, memperoleh Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta ditopang oleh lingkungan hunian yang sehat dan terjangkau dari segi biaya dan segi jarak untuk mengakses berbagai layanan publik. Selain itu, pemerataan terhadap pelayanan yang meliputi aspek pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, perlu ditunjang dengan infrastruktur yang memadai. Kampung kota erat kaitannya dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi sehingga akan berdampak terhadap terbentuknya suatu kawasan kumuh. Kawasan kumuh ini memiliki beberapa ciri yakni berada di tanah milik negara yang dihuni secara ilegal, buruknya fasilitas dan utilitas lingkungan, tata letak dan kondisi bangunan yang buruk karena bersifat semi permanen, dan kepadatan melebihi aturan yang telah ditetapkan. Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah dan kita semua untuk menata permukiman yang berada ditengah perkotaan tanpa merugikan masyarakat.

Mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan membutuhkan berbagai macam upaya dan campur tangan dari banyak pihak. Selain itu perencanaan kota yang inklusif hendaknya didesain secara ramah lingkungan dan juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang mencakup semua kalangan usia. 

Kampung kota bisa didesain sebagai suatu ladang penghasilan rakyat yang didukung dengan ekonomi kota melalui insentif pasar, serta kebijakan yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang kurang mendapatkan perhatian untuk mengembangkan perekonomiannya. 

Jaminan akan hak yang dipenuhi dan program pemerataan layanan publik termasuk sarana dan prasarana publik yang memadai, sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat kampung kota yang sehat dan sejahtera di tengah pembangunan perkotaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline