Lihat ke Halaman Asli

Zaiful Hasan

Mahasiswa Bidang Studi IPS, Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gel. 2 2023, Universitas Negeri Malang

Lembaga-lembaga Pendidikan

Diperbarui: 1 Desember 2019   09:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lembaga lembaga pendidikan meliputi yang pertama yaitu keluarga. Keluarga  adalah lembaga kehidupan yang asasi dan alamiah, yang pasti secara alamiah dialami oleh kehidupan seorang manusia. Sedangkan yang kedua adalah masyarakat, masyarakat yakni lingkungan sosial yang ada di sekitar keluarga itu seperti kampong, desa, margaataupun pulau.

Kedua bentuk lembaga tersebut kemudian mengalami perkembangan sesuai dengan kemajuan kebudayaan manusia. Antara keduanya ada pula subsistem yang diciptakan oleh kebudayaan suatu masyarakat menurut kebutuhan dan perkembangannya. Subsistem ini ialah lembaga pendidikan yang dikenal sebagai sekolah (TK, SD, SLTP, SLTA dan PT) sebagai lembaga pendidikan formal

Ahli pendidikan Indonesia Dr. Ki Hajar Dewantara menganggap ketiga lembaga pendidikan ini sebagai tripusat pendidikan. Artinya, tiga pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengemban tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya.

Orientasi kelembagaan tripusat pendidikan demikian, bersifat wajar (alamiah, sesuain dengan kenyataan dalam tata kebudayaan manusia). Karenanya wajarlah pula potensi tripusat ini ditingkatkan dayagunanya secara fungsional.

1.Lembaga Keluarga
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat terbentuk berdasarkan  sukarela dan cinta yang asasi antara dua subyek manusia (suami-istri).

2.Lembaga Sekolah
Lembaga sekolah ini meneruskan pembinaan yang telah diletakkan dasar -- dasarnya dalam lingkungan keluarga. Sekolah menerima tanggung jawab pendidikan berdasarkan kepercayaan keluarga.

3.Lembaga Masyarakat
a.Masyarakat, dapat diartikan sebagai satu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri.
b.Masyarakat dalam arti organisasi kehidupan bersama, yang secara makro ialah tata pemerintahan. Masyarakat dalam makna ini ialah lembaga atau perwujudan subyek pengelola dan kepemimpinan bersama (berdasarkan asas demokrasi).  Artinya masyarakat dengan fungsi pengelola menerima kepercayaan dan tanggung jawabnya oleh, dari  dan untuk masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline