Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kriminalitas (crime rate) di Indonesia sebesar 90 per 100.000 penduduk pada 2021. Hal itu berarti ada 90 dari 100.000 penduduk yang menjadi korban kriminalitas sepanjang tahun lalu.
Jumlah tersebut mengalami penurunan 4,26% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 94 per 100.000 penduduk. Angkanya pun terus melanjutkan tren koreksi yang terjadi sejak 2016. Berdasarkan wilayahnya, tingkat kriminalitas paling tinggi ada di Papua Barat sebesar 289 per 100.000 penduduk.
Posisinya diikuti oleh Jakarta dengan tingkat kriminalitas sebesar 277 per 100.000 penduduk. Sementara, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat kriminalitas paling kecil, yakni 15 per 100.000 penduduk.
Di atasnya ada Jawa Tengah dengan tingkat kriminalitas sebesar 26 per 100.000 penduduk. Adapun, jumlah kejahatan yang terjadi di Indonesia sebanyak 239.481 kasus pada 2021. Jumlah tersebut turun 3,13% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 247.218 kasus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H